Pemkot Berikan Penghargaan Kepada BBPOM Palembang

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Okt 2021 17:57 0 191 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel- Amankan masyarakat dari zat berbahaya, Pemkot Palembang beri penghargaan pada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)

Produk makanan dan obat-obatan rentan terhadap oknum yang secara sengaja ataupun tidak sadar mencampurkan bahan yang tidak baik bila dikonsumsi.

Oleh sebab itu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang bekerja untuk terus memperketat mutu dan melakukan pengujian terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Walikota Palembang Harnojoyo memberikan penghargaan secara langsung kepada Martin Suhendri, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atas kinerja mereka.

“Kami berikan BBPOM penghargaan tanda apresiasi Kota kepada mereka. Kedepanya kita akan terus terpadu dengan BBPOM bekerjasama meninjau dan mengeluarkan kebijakan untuk menjamin makanan di kota Palembang ini sehat, aman, dan bebas zat berbahaya,” ungkap Harnojoyo

BBPOM sangat mengapresiasi penghargaan yang mereka terima.

“kami menerima penghargaan untuk pencapaian BBPOM, contohnya penurunan jumlah bahan berbahaya yang beredar di pasar-pasar tradisional, kami sangat intensif turun bersama Pemerintah Daerah Kota Palembang. Di beberapa lokasi dulu masih kita temukan formalin terutama pada mie, Alhamdulillah sekarang sudah berkurang drastis penemuan dan laporan formalin dalam mie,” ujar kepala BBPOM Palenbang

Ia juga menghimbau kepada produsen dan masyarakat untuk terus sadar dan waspada terhadap bahaya serta resiko yang dapat terjadi apabila mengunakan dan mengkonsumsi zat-zat berbahaya.

“Kepada para pelaku usaha, mohon jangan meracuni masyarakat kota Palembang, dengan menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin dan boraks anda merugikan kesehatan masyarakat kota Palembang,” katanya

“Kepada konsumen, jadilah konsumen yang cerdas jangan memilih makanan hanya karena berwarna mecolok atau karena murah, serta waspadai iklan.
Selalu ingat dengan semboyan cek KLIK: Cek kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa,” tambahnya

Ketua BBPOM ini Menutup dengan mengatakan bahwa masyarakat dapat mengadukan langsung ke BBPOM bila memiliki keluhan dengan menghubungi nomor LAJUKELA (Lapor dan Ajukan Ke Kepala) di +62 811-7821-500.(Rill)

LAINNYA