Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Dugaan PDPDE

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Sep 2021 18:38 0 146 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Tim penyidik Jam Pidsus Kejagung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, memeriksa 10 saksi termasuk dua mantan Wagub Sumsel, Ishak Mekki dan Eddy Yusuf di era Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel.

Pemeriksaan 10 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi dan energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010 dan 2019.

Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, rabu (29/9/2021)

Menurutnya, ada 10 orang saksi yang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi pembelian Gas Bumi oleh BUMD  perusahaan daerah pertimbangan dan Energi (PDPDE) Sumatra Selatan Tahun 2010-2019.

“Saksi-saksi yang diperiksa
MS Mantan Sekda Sumsel,
IM mantan Wagub Sumsel, ES Mantan Wakil Gubernur Sumsel, ML Sekretaris Badan Pengawas PDPDE,
AJ Kepala Biro Perekonomian Sumsel,
SY Tenaga Ahli Hukum dan ADM,
SR Direktur Operasional, PSY,
IRM, Ahmad Muklis Kepala BPKAD Sumsel,” jelasnya

Ia juga mengatakan, Pemeriksaan saksi dilakukan di lantai 6 Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan guna memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana.

“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada perusahaan daerah (PD) pertambangan dan energi (PDE) Sumatera Selatan,” tuturnya

Sementara itu Mantan Wakil Gubernur Sumsel, Eddy Yusuf, usai diperiksa di Kejati Sumsel, mengatakan, pihaknya hanya sebagai saksi dugaan korupsi PDPDE.

“Saya tidak tau apa-apa! Saya jadi Wagub kerjaan saya hanya mengunjungi Wisuda. Kalian sendiri tahukah? Tidak pernah saya dilibatkan dalam urusan pemerintahan,” ungkapnya saat dibincangi usai keluar dari gedung Kejati Sumsel.

Diakuinya sendiri dia datang dipanggil diminta sebagai saksi ketika dia jadi Wagub. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

“Banyak yang ditanya tadi dari jam 9. Kalau untuk fee tidak ada cuman dapat bogem,” katanya sembari bercanda dan menunjukkan bogem tangannya.

Dia juga menyebutkan sudah dua kali menjadi saksi kasus ini. Baru-baru ini dia dipanggil oleh Kejagung di Jakarta. Dia menyebutkan saat diperiksa selain sebagai Wagub, dia juga menjabat sebagai pengawas proyek pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE.

“Dua kali kemarin di Jakarta, tetapi sama saja pertanyaannya. Saya menjabat juga sebagai pengawas proyek tetapi hanya nama saja,”ucapnya.

Ditanya usai menjadi Wagub di era Alex Noerdin Eddy Yusuf terlihat tidak pernah lagi berada di kanca politik ataupun kembali menjadi Bupati di Sumsel.

Dia menjawab, keseharian sekarang hanya di rumah dan sibuk dengan hobinya memelihara burung.(DN)

LAINNYA