Pandemi, HNU Sampaikan Langsung Keberangkatan CJH Muara Enim Ditunda

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Sep 2021 22:16 0 165 Redaktur Romadon

Muara Enim, Pelita Sumsel –
Para Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Muara Enim, pada tahun 2021 ini resmi dibatalkan atau ditunda keberangkatannya ketanah suci.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar, saat membuka kegiatan Kemenag Kabupaten Muara Enim di Griya Serasan Senin (13/09).

Pembatalan keberangkatan CJH berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor :660 Tahun 2021 Tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021.

“Dengan berat hati saya sampaikan bahwa keberangkatan ibadah haji dibatalkan pada tahun ini karena situasi Dunia saat ini tengah Pandemi,” ungkapnya

Ia juga mengatakan, bahwa atas nama Pemkab Muara Enim, pembatalan tersebut sesuai keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 Tentang pembatalan keberangkatan CJH .

“Kondisi Dunia saat ini masih dilanda Covid-19 sehingga CJH  tidak memungkinkan untuk diberangkatkan,” terangnya

Menurutnya, Pihaknya memahami bahwa keinginan para jemaah untuk menunaikan rukun Islam kelima sangat besar dengan berbagai upaya dan pengorbanan serta pastinya telah menanti dalam jangka waktu yang panjang.

Namun mempertimbangkan kesehatan, keselamatan dan keamanan para Jemaah semua yang menjadi prioritas utama, maka Pemerintah Pusat telah mengambil kebijakan untuk tidak menyelenggarakan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa  Pemerintah Arab Saudi hingga hari ini belum mengeluarkan keputusan atau kebijakan tentang penyelenggaraan haji 2021, termasuk juga belum mengundang Pemerintah Republik Indonesia, untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

“Untuk itu, saya minta kantor Kemenag Kabupaten Muara Enim, agar memfasilitasi hal tersebut secara baik dan benar. Jangan sampai, ada kekeliruan ataupun kelalaian yang merugikan para calon jemaah haji,” ujarnya

“Berikan penjelasan yang lengkap dan sejelas-jelasnya mengenai regulasi pembatalan keberangkatan jemaah haji dan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan yang hadir. Saya mohon bantuannya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji. Berikan motivasi, dan juga informasi informasi yang benar agar tidak menimbulkan kekeliruan pemahaman ataupun berita tidak benar (hoax),” tutupnya (NVJ)

LAINNYA