Ishak Mekki : BWI Harus Kelola Wakaf Dengan Baik

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Apr 2017 21:09 0 181 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Ishak Mekki menghimbau kepada seluruh pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten/Kota se-Sumsel agar menjalankan tugas dengan baik dalam pengelolaan wakaf di Sumsel.

Menurut Ishak Mekki, selain melaksanakan tugas dengan baik juga diperlukan sinergi dengan para SKPD terkait di daerah masing untuk melalukan kegiatan kewakafan, termasuk juga swasta seperti perusahaan-perusahaan yang ada di daerah masing-masing.

“Wakaf ini merupakan bagian dari kepentingan masyarakat untuk menunjang pembangunan Sumsel, selain itu di dalam Islam wakaf hukumnya sunah berbeda dengan Zakat, wakaf harus dikelola dengan baik agar pemanfaatannya sesuai ketentuan,” terang Ishak Mekki.

Hal ini diungkapkan Ishak Mekki saat menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel periode 2017-2020, di Griya Agung Palembang, Senin (10/4).

Sebanyak 17 Pengurus BWI Kabupaten/Kota resmi dilantik langsung Wakil Ketua BWI, Prof. Dr. Syibli Syarjaya. Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Sumsel HM Alfajri Zabidi, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, M. Sirozi, serta Ketua BWI Sumsel, H. Duski Ibrahim.

Lanjut Ishak Mekki mengharapkan, melalui pelantikan ini dirinya berharap agar para pengurus BWI dapar segera melakukan penataan terkait pengelolaan wakaf di Kabupate/Kota.

“Saya yakin pengurus yang dilantik adalah orang yang tepat untuk mengurus BWI sehingga terhimpun dana-dana dan harta benda wakaf dengan baik dan digunakan pemanfaatannya dengan tepat,” ujarnya.

Wakil Ketua BWI, Syibli Syarjaya dalam sambutanya mengatakan, diseluruh indonesia saat ini BWI sudah didukung penuh 18 Bank yang akan menerima wakaf dan salah satunya termasuk Bank Sumselbabel yang akan menerima diwilayah Sumsel.

Menurutnya, dari seluruh Provinsi di Indonesia keseluruhan sudah terbentuk kepengurusan BWI hingga Kabupaten Kota, tinggal satu Provinsi yang belum dilantik kepengurusannya yakni BWI Provinsi Kalimantan Utara.

Agar BWI dapat berjalan baik, kata Syibli Syarjaya, kepengurusan harus memiliki visi kedepan memajukan perwakafan di Kabupaten/Kota. Pasalnya, BWI merupakan organisasi Independen dan tidak seperti organisasi lain, BWI dibentuk berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah.

“Lakukan pengelolaan wakaf dan lakukan pembinaan terhadap penerima harta benda wakaf dari wakif (Nazhir) untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya,” imbuhnya kepada pengurus BWI yang dilantik.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan launching Bank Sumselbabel Syariah yang akan turut andil dalam pengelolaan wakaf di wilayah Sumsel. Launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Sumsel bersama Wakil BWI dan Dirut Bank Sumselbabel. (ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA