Polsek Talang Kepala Panggil Oknum Pegawai KPAD Terkait Kasus Penipuan

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Apr 2021 18:58 0 183 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Penyidik Polsek Talang Kelapa Banyuasin, melayangkan surat pemanggilan pertama untuk terlapor Martopo Yusuf dalam kasus penipuan yang dilaporkan pelapor Samri.

Dalam surat pemanggilan tersebut Martopo Yusuf oknum pegawai KPAD Banyuasin warga Jalan Pangkalan Benteng KM 14, Perumahan Gading Pesona Blok 8 RT RW Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin ini untuk memenuhi panggilan penyidik pada Kamis 22 April 2021 pukul 15.00 WIB di ruang Reskrim untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar Hasyim melalui Kanit Reskrim Iptu R Nugroho Panji membenarkan adanya pemanggilan terlapor Martopo Yusuf untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus penipuan.

“Ya bener saya sudah tanyakan penyidik nya, ada pemanggilan Martopo Yusuf sebagai tersangka kamis nanti,” katanya

Diketahui Martopo Yusuf dilaporkan orang tua korban Seyli bernama Samri ke Polsek Talang Kelapa pada 17 September 2020. Dalam laporan tersebut orang korban meminta terlapor Martopo Yusuf untuk memasukkan anaknya bekerja di Rumah Sakit Pratama Sukajadi Talang Kelapa sebagai tenaga honorer daerah Banyuasin.

Terlapor meminta dana sebesar Rp 20.000.000, kepada orang tua korban. Dan pelapor pada bulan November 2018 menyerahkan uang sebesar Rp 10.000.000 kepada terlapor. Setelah itu terlapor kembali meminta dana Rp 10.000.000 sisa dari 20 juta yang diminta terlapor. Dan pada bulan April 2019 pelapor kembali menyerahkan sisa uang Rp 10.000.000 kepada terlapor.

Namun setelah uang Rp 20.000.000 diterima oleh terlapor ternyata anak korban bukan bekerja sebagai tenaga honorer daerah Banyuasin, melainkan sebagai tenaga sukarela. Korban meminta uang nya agar dikembalikan namun terlapor tidak mengembalikan uang yang diberikan korban sehingga korban melaporkan nya ke Polsek Talang Kelapa.(RN)

LAINNYA