Palembang, Pelita Sumsel – Antisipasi terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sumsel dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan dan kebun (Karhutlabun), salah satunya dengan mengadakan kegiatan Talk Show bersama para pemuda milenial di Sumatera Selatan.
Kegiatan Talk Show yang digelar di Palembang Indah Mall (PIM) tersebut sengaja mengangkat tema “Aksi Milenial dan Masyarakat Sumsel dalam Menjaga Pelestarian Lingkungan dan Mencegah Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan 2021”.
“Dengan adanya talk show kali ini, diharapkan ada ide terbaru dari pemuda dalam mencegah Karhutlabun khususnya di Sumsel,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Anton Setiawan, Minggu (11/04).
Anton juga menyampaikan, bahwa masyarakat diharapkan juga untuk mampu memahami tentang hukum bagi pelaku yang melakukan karhutlabun sejak usia dini. “Setidak-tidaknya dari kecil sudah mengerti, semakin dewasa makin mengerti,” ujarnya.
Dijelaskannya, terdapa dua tindak pidana dalam karhutlabun, yaitu secara korporasi dan perorangan, dengan hukuman bagi para pelaku akan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu, Anton juga mengajak masyarakat untuk tidak berbuat yang merugikan orang banyak, seperti membakar hutan, kebun dan lahan.
“Karena asap yang dihasilkan akan berdampak bagi kesehatan. Jelas yang merugi adalah negara dan dampaknya ke kita juga,” tuturnya.
Diketahui juga bahwa, Ditreskrimsus Polda Sumsel juga telah membuat MOA turunan MoU untuk kerjasama dengan Unsri, UIN RF, UMP, serta UPGRI Palembang pada saat moment terntentu dalam mensosialisasikan kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan mahasiswa yang sedang ada kegiatan di desa untuk mensosialisasikan juga bahaya terjadinya karhutlabun,” jelasnya.
Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, Iriansyah menjelaskan, 9 juta hektar lahan di Sumsel digunakan untuk pertanian. Dari 9 juta hektar tersebut 1,2 juta hektar nya adalah lahan gambut.
Ia juga menjelaskan, bahwa Sumsel merupakan salah satu provinsi dengan lahan gambut terluas. Lahan gambut juga merupakan lahan yang paling rawan terjadinya karhutlabun. “Pencegahan harus dilakukan sama-sama dari semua stalholder,” ucapnya.
Masih dikatakannya, bahwa tahun 2021, Pemprov Sumsel telah mengeluarkan surat ketetapan dengan No. 180 KPTS 2021 yang menetapkan status siaga karhutlabun di Sumsel
Selain itu, Pemprov Sumsel juga telah menetapkan satuan tugas, baik dari pemadam darat dan udara, satuan tugas penegak hukum dan sosialisasi, satuan tugas kesehatan dan lainnya.
“Untuk saat ini, upaya pencegahan yang dilakukan dengan cara sosialisasi ke masyarakat di 10 kabupaten kota di Sumsel yang rawan karhutlabun,” pungkasnya. (Ril/WPP)