Breaking News : Penyidik Kejati Sumsel Panggil Mantan Pj Wali kota Palembang

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Apr 2021 11:40 0 162 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya,
Kejati Sumsel, memanggil tiga orang saksi dimana sebagaian merupakan Mantan Pejabat Pemprov Sumsel.

Identitas ketiga saksi tersebut ialah Ahmad Najib ( Asisten l Pemprov Sumsel dan mantan PJ Walikota Palembang)
Ahmad Nasuhi ( mantan Karo kesra Pemprov Sumsel) dan Mudai Madang ( mantan bendahara wakaf masjid Sriwijaya).

Diketahui ketiga saksi tersebut telah diperiksa tim penyidik Kejati Sumsel beberapa kali dalam perkara dugaan kasus korupsi dana hibah tahun 2017 sebesar Rp 130 Miliar dalam pembangunan Masjid Sriwijaya.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum ( Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman saat ditemui siang ini di Gedung Kejaksaan Tinggi.

” Betul ketiga saksi telah pernah diperiksa beberapa kali dalam perkara ini,” kata Khaidirman siang ini.

Ia juga menegaskan dipanggilnya tiga saksi ini guna melengkapi berkas perkara
Empat tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan di Rutan Pakjo Klas 1 A.

Khaidirman menyatakan bahwa dari tiga saksi yang diperiksa, yang baru hadir di Gedung Kejaksaan Tinggi sumsel Ahmad Nasuhi.

” Iya saksi Inisial ANS sudah tiba sejak pukul 09.00 pagi tadi dan masih di ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel siang ini,” ujarnya

Hingga saat berita ini diturunkan wartawan di lapangan masih terus menunggu beberapa saksi yang dijadwalkan hadir hari ini dan akan memberikan kabar selanjutnya.

Seperti diketahui, alokasi dana pembangunan Masjid Sriwijaya itu menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2016 hingga 2017 sebesar Rp.130 miliar.

Dana tersebut, diperuntukkan untuk penimbunan lokasi serta konstruksi beton sampai atap. Akan tetapi dalam perjalanannya, penyidik mencium adanya kejanggalan yang terjadi.

Pasalnya, dalam penilaian fisik bangunan masjid tersebut, penyidik menduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.

Sementara hingga saat ini, kondisi pembangunan masjid raya Sriwijaya belum terlihat jelas bentuknya alias terbengkalai. Terlihat hanya beberapa tiang beton saja itupun sudah ditumbuhi ilalang yang menjulang di lokasi proyek.(Ron)

LAINNYA