Palembang, Pelita Sumsel – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPP) Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel), Ir H Ishak Mekki MM mengatakan Pengurus DPD Partai Demokrat Sumsel akan mengambil langkah tegas jika ada kader dan/atau pengurus partai demokrat yang tidak setia dengan kepemimpinan AHY atau “main dua kaki”, yaitu dipecat.
Hal itu disampaikannya, usai Apel Siapa Pernyataan Sikap Menolak KLB “Abal-abal” versi Moeldoko, Jumat (12/3) siang di kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Sumsel, Jalan Kol H Burlian Palembang.
“Semua kejadian itu akan kita laporkan, di setiap provinsi. DPPlah yang nanti bisa menilainya. Mungkin ada yang cuma terbuai, tidak dari hati nurani, mungkin ada pengampunan. Atau kader itu karena diiming-imingi sehingga dia dengan sukarela menghadap saya agar tetap mendukung AHY dan sebagainya, jadi kita lihat nanti kondisinya. Jika terbukti dan jelas kader itu tak setia, yang jelas-jelas itu dipecat,” kata Ishak Mekki.
Ditambahkannya, saat KLB di Deli Serang, Sumatra Utara awal Maret lalu, ada 3 pengurus DPC yang terbukti mengikuti KLB. Dirinya dengan tegas mengatakan konsekuensinya adalah dipecat.
“Ini kan dari segelintir internal, ada internal yang tidak aktif, ada internal yang sudah diberhentikan. Ini kan bukan persoalan internal saja, ada campur tangan eksternal seperti Pak Moeldoko. Yang jelas, ini ada niat segelintir orang yang tidak puas, kecewa sehingga dia minta dukungan pejabat eksternal untuk mendongkel kepemimpinan AHY,” tutur Ishak Mekki.
Diketahui ada 3 pengurus DPC Partai Demokrat yang dipecat karena ikut terlibat saat KLB 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatra Utara. Adapun tiga ketua DPC yang dipecat itu yakni kota Pagaralam, Ogan Ilir dan Musi Banyuasin (Muba).
Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan Firdaus Hasbullah mengatakan, dipecatnya tiga ketua DPC itu karena telah menyalahi aturan. Bahkan, keputusan resmi untuk memecat tiga ketua DPC itu telah telah dikeluarkan.
“Mereka telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat, kode etik dan keputusan-keputusan partai,” kata Firdaus.(Jea)