Sejumlah Kader Demokrat se-Sumsel Gelar Apel Siaga

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Mar 2021 15:54 0 150 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Pengurus inti seluruh DPC Partai Demokrat akan mengikuti apel siaga hari ini. Rencananya apel siaga berlangsung di Kantor DPD Sumsel, Jalan Kolonel H Burlian no 890 KM 7,5 Palembang, Jumat (12/3/2021).

Sumsel tampak sejumlah kader yang mulai menyiapkan pelaksanaan apel siaga. Suasana Kantor DPD Demokrat Sumsel juga dipasang tenda dengan balutan biru putih.

Apel siaga Partai Demokrat Sumsel digelar menyusul Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu. Dengan tegas Partai Demokrat Sumsel menolak KLB yang mengukuhkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Pengurus Demokrat akan menuju Kanwil Hukum dan HAM di jalan Jenderal Sudirman, 20 Ilir D IV Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan DPD Partai Demokrat Sumsel sekaligus ketua pelaksana apel akbar Partai Demokrat Sumsel, Firdaus Hasbullah mengatakan, apel siaga merupakan arahan dari Ketua DPD Demokrat Sumsel Ishak Mekki.

“Arahan dari Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Pak Ishak Mekki, apel akbar akan digelar di Palembang sebagai tuan rumah. Kami berharap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palembang agar dapat mempersiapkan diri,” ungkap Firdaus Hasbullah, belum lama ini.

Karena saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19, apel akbar ini akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Hal ini tak lain untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 yang kini juga telah bermutasi dan memunculkan varian baru yakni corona B117.

“Apel akbar ini wajib diikuti oleh seluruh pengurus inti yakni unsur KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara). Yang salah satunya akan menyatakan ikrar menolak KLB yang dianggap inkonstitusional dan tidak mengacu kepada AD/ART Partai Demokrat,” tegas Firdaus.

Nantinya, ikrar penolakan ini akan dituangkan secara tertulis dan wajib ditandatangani oleh seluruh DPC Partai Demokrat dari 17 kabupaten/kota se-Sumsel. Yang setelahnya pernyataan tertulis tersebut bakal diserahkan secara langsung kepada pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumsel selaku perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah.

“Kami akan mendesak Kanwil Kemenkum HAM di Sumsel yang merupakan perpanjangan tangan dan Kemenkum HAM untuk tidak melegitimasi hasil KLB itu,” tutupnya (Ron)

LAINNYA