Palembang, Pelita Sumsel – Aksi percobaan pencurian berhasil digagalkan oleh warga terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badarudin (SMB) 2, KM 11 Kecamatan Sukarami, Palembang pada Selasa (9/3/2021) siang.
Aksi percobaan yang terjadi sekira pukul 12.00 WIB ini dilakukan oleh Ade (39) yang merupakan warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang.
Beruntungnya aksi percobaan pencurian ini tidak berhasil dilakukan oleh pelaku dan terlebih dahulu tertangkap oleh warga disekitar lokasi.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku baru saja akan melakukan pencurian sebuah aki mobil truk yang terparkir dilokasi kejadian.
Namun, sopir truk melihat ada orang yang mencurigakan sedang mencongkel tempat aki yang berada di sebelah kiri truk langsung mengamankan pelaku.
Didapati juga barang bukti berupa kunci – kunci yang digunakan untuk melepas aki dari mobil tersebut.
Usai diamankan warga, pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Sukarami untuk diperiksa.
Saat diamankan, tampak pelaku dengan tangan terborgol hanya tertunduk berada di Polsek Sukarami Palembang.
Sempat tidak mengakui bahwa akan melakukan pencurian, pelaku pun mengakui bahwa akan melakukan pencurian aki di daerah tersebut.
“Baru mau mencoba mengambil aki itu pak. Tapi sudah terlebih dahulu ketahuan,” kata pria 39 tahun ini.
Diakuinya dirinya sengaja pergi dari rumahnya di Kelurahan 1 Ilir untuk mencari aki mobil tersebut.
“Pergi dari rumah menggunakan motor, motor itu punya pak RT aku pinjam dengan alasan mau kerumah kakak di KM 11,” katanya.
Menurut kenek mobil satu ini, dirinya nekat untuk melakukan pencurian tersebut karena kebutuhan ekonomi.
Diakuinya jika nantinya berhasil mencuri aki , rencananya aki tersebut akan dijual ke tukang barang bekas yang biasa lewat.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Satria Dwi Dharma membenarkan bahwa telah mengamankan satu pelaku percobaan pencurian.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek dan masih dilakukan pemeriksaan,” kata Satria. (Mella)