Muara Enim, Pelita Sumsel – Isu kurang sedap dalam beberapa hari ini diwilayah Desa Petar Dalam, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan menguap yang sepertinya menjadi perbincangan hangat saat ini.
Pasalnya, telah beredar kabar burung maupun isu yang berkembang ditengah masyarakat diduga ada oknum ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukarame Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim berinisial ‘NSR’ disebut-sebut telah membuat seorang gadis warga Desa Petar Dalam Sungai Rotan berinisial SR telah hamil 6 bulan.
Kabar tak sedap tersebut,diperoleh dari narasumber yang tidak mau namanya ditulis di media ini karena alasan berbagai pertimbangan yang berdampak jika menyebutkan namanya akan mengalami resiko yang cukup fatal.
Kepada media ini ia mengungkapkan, bahwa dugaan oknum ketua BPD Sukarame Kecamatan Sungai Rotan bernisial ‘NSR’ diduga telah menghamili seorang gadis berinisial ‘SR’ yakni warga Desa Petar Dalam Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.
Terungkapnya isu 6 bulan usia kehamilan seorang gadis berinisial ‘SR’ warga Desa Petar Dalam tersebut, saat pihak keluarga ‘SR’ disebut-sebut menuntut pertanggung jawaban oleh oknum ketua BPD Desa Sukarame itu karena telah menghamili anak mereka yang kini telah menginjak usia kehamilan 6 bulan. Berdasarkan informasi yang didapat akhirnya oknum ketua BPD Sukarame tersebut menikahi seorang gadis yang diduga atas desakan keluarga gadis berinisial ‘SR’ yang pada akhirnya dinikahi gadis warga Desa Petar Dalam pada Sabtu (07/03) malam sekitar pukul 20:00W WIB.
“Kabar burungnya seperti itu pak, dan ada kabar keluarga gadis itu menuntut agar ‘NSR’ yang kini menjabat ketua BPD Sukarame tersebut untuk menikahinya karena telah hamil 6 bulan,” ungkap narasumber yang bersikeras tidak mau disebutkan namanya namun berani bersaksi dipengadilan jika dibutuhkan.
Menurutnya, isu aib ini telah lama didengar segelintir orang diwilayah Petar Dalam Sungai Rotan ini Bahkan akibat telah terjadi pernikahan antara NSR dan SR yang disebabkan SR telah hamil 6 bulan tersebut ,kini berdampak kepada istri sah dari oknum ketua BPD berinisial ‘MRY’ disebut-sebut menggugat cerai dan kini meninggalkan rumah,” bebernya.
Mendapatkan nomor telpon dan Whatssapp pribadi sang Kepala Desa (Kades) Petar Dalam bapak Gunariah, mengungkap rasa terkejutnya atas isu dan kabar burung mengenai informasi tersebut, melaui telpon selulernya Kades Petar Dalam Gunariah ,mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan atas kabar ini.
“Belum ada laporan terkait masalah ini dan saat ini saya lagi di Muara Enim pak wartawan,” ujarnya lewat telpon selulernya, Senin (08/03) sore.
Lain halnya melaui what shap pribadinya dari sang Kades Petar Dalam itu yang mengatakan ” Maaf konfirmasi pak.. Bapak dapat berita dari siapa,” ujar Kades yang kemudian dibalas pada media ini yaitu kabar terkait itu dari narasumber.
Media ini mencoba mencari informasi keberadaan sang Oknum ketua BPD Sukarame Sungai Rotan tersebut namun sulit mendapatkan informasi keberadaan nya Begitupun sang wanita yang disebut-sebut punya hubungan intim dengan oknum ketua BPD maupun pihak keluarganya itu lagi-lagi media ini kesulitan mencari keberadaannya.
Kesulitan yang sama juga mencari keberadaan sang istri yang sah oknum ketua BPD yakni MRY yang konon katanya akan menggugat cerai suaminya itu dan informasi yang berkembang ia telah lari meninggalkan rumah. (NVJ)
Klarifikasi dari pihak terkait klik link ini