MKMB Muara Enim Datangi Kantor DPRD

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Feb 2021 15:05 0 184 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Masyarakat Kabupaten Muara Enim Bersatu (MKMB) mengadakan aksi damai sesuai dengan undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum demi keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim, Pada Rabu (17/02).

Aksi damai di mulai star terminal regional menuju kanto DPRD Muara Enim koordinator aksi Rozano Pandu dan koordinator lapangan Firmansyah untuk menyampaikan aspirasi para pengunjuk ras di antaranya menuntut agar tuntutan masyarakat Kabupaten Muara Enim bersatu yang ada 10 tuntutan yaitu :
1. Dahulukan praduga tak bersalah terhadap pemimpin kami
2. jangan ganggu Muara Enim
3. Biarkan pemimpin kami menyelesaikan tugasnya sampai habis masa jabatannya
4 Kami rakyat sangat terbantu dengan kebijakan dan program rakyat
5 Jangan sampai kosong kepemimpinan di Muara Enim
6 Jangan korbankan rakyat dengan Polisi politisasi Muara Enim
7 Dahulukan kepentingan rakyat dari kepentingan lainnya
8 Kami selaku masyarakat Kabupaten Muara Enim sudah cukup nyaman dan merasakan kebijakan-kebijakan pemimpin kami
9 Kami meminta kepada penegak hukum supaya mempertimbangkan segala sesuatu hal nya supaya tindak Tindakan yang diambil tidak yang sangat menyengsarakan rakyat
10 Pemimpin kami tidak disangkutpautkan dengan hal-hal yang tidak dilakukan supaya beliau dapat terus berbuat untuk kami masyarakat

Dan ditambahkan juga tuntutan agar Ormas, LSM dan Wartawan Luar Kabupaten Muara Enim jangan ganggu Kabupaten Muara Enim dan utamakan Wartawan Kabupaten Muara Enim.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Muara Enim Lioni Basuki Bsc menyampaikan DPRD Muara Enim menerima semua aspirasi yang disampaikan kepada pihaknya.

“Tuntutan masyarakat Muara enim dan untuk Ormas.LSM dan Wartawan di dalam Kabupaten Muara Enim itu akan segera kita koordinasi dan menugaskan komisi terkait untuk berkomunikasi langsung dengan opini terkait,” pungkasnya. (NVJ)

LAINNYA