JAKARTA, Pelita Sumsel – Polri menggelar operasi simpatik 2017 serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Rabu (1/3/2017). Operasi simpatik merupakan razia memeriksa kelengkapan STNK, SIM, helm, spion, tanda nomor kendaraan (TNKB), knalpot serta pelanggaran rambu-rambu lalu lintas lainnya.
Untuk knalpot yang tidak sesuai standart pabrikan juga akan ditindak. Syaratnya antara lain standar kebisingan suara dan emisi gas buang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan bermotor tipe baru.
“Ini akan berlaku dari Sabang sampai Merauke hingga tanggal 21 Maret,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Royke Lumowa kepada wartawan.
Operasi simpatik ini, kata mantan Kapolda Papua Barat itu ditujukan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam berkendara. Sehingga bisa mentaati peraturan dalam berlalu lintas.
“Jadi, sasarannya dikmas lantas saja, banyak penyuluhan atau teguran simpatik,” katanya.
sumber : okezone.com
Tidak ada komentar