Gunakan Jaket Ojek Online Saat Beraksi, Pencuri Kotak Amal Masjid Ini Ditangkap

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Jan 2021 13:15 0 211 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Polsek Sukarami berhasil meringkus Juherdi alias Udit (27) pelaku pencurian kotak amal Masjid Istiqomah di Jalan Sukabangun II Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang.

Diketahui pelaku merupakan warga Jalan Sukawinatan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang.

Kapolsek Sukarami Kompol Satria Dwi Darma melalui Kanit reskrim Iptu Hendri Permana mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal dibantu warga pada Minggu (17/1/2021).

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian kotak amal, pada saat melakukan aksinya pelaku ini menggunakan jaket Ojek Online,” kata Hendri saat di konfirmasi Senin (18/1/21)

Penangkapan tersebut berawal dari saksi yang melihat pelaku masuk ke dalam Masjid dengan menggunakan sepatu dan jaket Ojol menuju ke arah kotak amal di dalam Masjid.

Namun saat pelaku hendak membawa kotak tersebut, kotak amal itu tidak bisa ia bawa karena dipasang rantai maka pelaku berpindah ke kotak amal yang lainnya.

Selanjutnya saat pelaku mengambil kotak amal lainya yang berada di samping mimbar dan hendak dibawa keluar masjid lalu ada warga yang melihat aksi tersebut dan pelaku langsung melarikan diri.

Mengetahui aksi tersebut, warga sekitar langsung mengejar pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga. Setelah itu anggota kepolisian datang dan membawa pelaku ke Polsek Sukarami.

“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan yakni kotak amal berisikan uang Rp. 300 ribu, beserta jaket dan sepatu milik pelaku saat ia melakukan aksinya,” jelas dia.

Akibat perbuatanya tersebut, saat ini pelaku di tahan di sel tahanan Polsek Sukarami.

Ket : Pelaku saat diamankan di Polsek Sukarami. (Mella)

LAINNYA