Pelaku Pembunuhan di Hotel Rio Ditangkap

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Jan 2021 22:50 0 207 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Dua minggu menjadi buronan atas kasus pembunuhan Yuliana (25) di Hotel Rio City Palembang Jalan Lingkaran I Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Agus Saputra (24) berhasil diringkus di tempat persembunyiannya.

Tersangka Agus Saputra (24) ditangkap di Kosannya Jalan Rimba Kemuning Lorong Buyut Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning Palembang, Minggu (17/1/2021) sekitar pukul 16.00 Wib.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol , Irvan Prawira Satyaputra mengatakan tim gabungan unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Unit Pidum Polrestabes Palembang berhasil menangkap Agus Saputra di kosannya.

” Alhamdullilah sore ini kami berhasil menangkap tersangka Agus Saputra tersangka pembunuhan Yuliana,Selasa (5/1/2021) lalu di Hotel Rio City Palembang,” kata Kapolres.

Menurut Mantan Karo SDM Polda Sumsel, saat ditangkap tersangka Agus sempat melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur. Untuk pasal yang diterapkan tersangka saat ini dikenakan pasal 365 Jo 338 KUHP.

” Tersangka ini merupakan pelanggan baru yang korban kenal melalui aplikasi Mi Chat. Sebelum melakukan “kegiatan” tersebut antara tersangka dan korban sepakat untuk bersama selama tiga jam,” tuturnya.

Namun ternyata “kegiatan” tersebut tidak sesuai perjanjian selama tiga jam yang diharapkan tersangka. Sehingga tersangka kesal dan hilaf sehingga tega melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

” Setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, tersangka pun pergi namun tersangka sempat mengambil HP korban untuk dimiliki tersangka. Untuk saat ini tersangka sudah mendapatkan perawatan di RS Polri M Hasan dan kami bawa ke Polrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ujarnya.

Masih dikatakan Kapolrestabes, untuk saat ini barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka Honda Beat BG 4614 WG. (Mella)

LAINNYA