Pentingnya Jogo Tonggo Dalam Penanganan Covid-19

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Jan 2021 22:36 0 165 Admin Pelita

Boyolali, Pelita Sumsel – Babinsa Mudal Koramil 01/Kota Boyolali Kodim 0724/Boyolali Serka Marsudi bersama Kepala Desa dan perangkat Kadus Desa Mudal, Ketua BPD, Babinkamtibmas, Serta Bidan Desa puskesmas II Mudal, mengelar rapat Kordinasi satgas Covid 19 “Jogo Tonggo” Desa Mudal, Kabupaten Boyolali, Minggu (17/01).

Satgas “Jogo Tonggo” adalah Satuan tugas menjaga tetangga yang bertugas untuk memastikan bahwa warga secara bergotong royong melawan penyebaran dan penularan covid-19 di wilayahnya, sekaligus memastikan dukungan dari luar wilayahnya untuk melawan covid-19 tepat sasaran dan tepat guna.

Kegiatan “Jogo Tonggo” ini berdasarkan surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020 yang menginstruksikan Bupati atau Walikota se-Jawa Tengah untuk membentuk Satgas Jogo Tonggo di tingkat Rukun Warga (RW), Bupati menyampaikan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut pada wilayahnya masing-masing dan melaporkannya secara berjenjang.
Satgas “Jogo Tonggo” bukan organisasi yang dibentuk dari nol, melainkan mengkosolidasikan dan mengsinergikan seluruh kegiatan-kegiatan organisasi kelompok sosial seperti karang taruna, Dasa Wisma, Posyandu dan warga di tingkat RW serta lembaga dan organisasi di luar wilayah RW yang terkait yang melawan Covid-19.

Kegiatan “Jogo Tonggo” ini untuk memastikan seluruh warga di Wilayah untuk melakukan upaya percepatan penanganan Covid-19 secara sistematis dan terstruktur dengan memperhatikan, kesehatan warga, kondusivitas lingkungan dan pencegahan konflik antar warga, agar tetap terjaga persatuan dan kesatuan warga, kondisi perekonomian masyarakat, kepastian pemenuhan kebutuhan pangan dan kebutuhan bahan pokok dan kekuatan kearifan lokal dan potensi geografis lingkungan setempat.

Serka Marsudi yang hadir mewakili Danramil 01/Kota Boyolali Katen Inf Nuryadi dalam kegiatan tersebut mengatakan tujuan dilaksanakan rapat evaluasi tersebut adalah untuk memetakan pola kerja dan penanganan pencegahan Covid-19 di wilayah Desa Karangsoko. Selain itu rapat evaluasi tersebut juga bertujuan untuk mendengarkan pemaparan dan penjelasan dari Tim Gugus Tugas guna mengetahui kegiatan yang sudah dilaksanakan maupun kendala-kendala di lapangan. (AW)

LAINNYA