Pagaralam, Pelita Sumsel – Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni memimpin penandatanganan perjanjian kinerja Kepala SKPD dan juga Sekda, Asisten serta staf ahli Pemerintah Kota Pagaralam tahun 2021, di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagaralam.
Alpian maskoni dalam sambutannya mengatakan kinerja Pemerintah Pagaralam selalu disorot secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat Pagaralam.
“Penilaian baik dan buruknya Pemkot Pagaralam tergantung pada peran Aparatur Pemerintah, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.
Perjanjian kinerja merupakan komitmen yang harus dipenuhi para pejabat setelah menerima jabatan dari kepala daerah, yang wajib ditandatangani setiap tahun.
Penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan agar kepala SKPD dapat menjalankan tugas, fungsi, serta tanggung jawab secara maksimal.
Perjanjian kerja sebagai wujud komitmen Pemkot Pagaralam dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan reformasi, birokrasi dan mewujudkan management pemerintah yang efektif, transparan, akuntabel, dan menjadi tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja dari aparatur sipil negara.