Palembang, Pelita Sumsel – Gerakan Rakyat Muda Menggugat Sumatera Selatan (GERRAM – SS) yang diketuai Enho melaporkan salah satu pejabat yang ada di Muratara ke kejaksaan tinggi (Kajati) Sumsel atas dugaan indikasi korupsi dana hibah dan bansos (bantuan sosial) kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2019, usai memberikan surat ke kantor Kejaksaan Tinggi jakabaring Palembang,senin (21/12).
Dalam wawancara dengan Bung Enho menegaskan GERRAM melaporkan salah satu pejabat di Muratara yang mana disinyalir terindikasi dugaan melakukan penyalahgunaan dana hibah dan bansos tahun 2019 yang sistematis.
“Dalam laporan juga kami lampirkan bukti – bukti dan berkas yang kami laporkan ke kajati Sumsel, saya berharap pihak kajati agar segera memproses semua yang terlibat dalam penyaluran dana hibah dan bansos tahun 2019,” ujarnya.
Adapun jumlah kerugian negara diakibatkan dalam penyalah gunaan dana hibah dan bansos tahun 2019 diperkirakan milyaran rupiah.
“Berkas yang disampaikan sudah diterima dibagian laporan pengaduan umum kejati Sumsel,” tutupnya.(RPS)