Muara Enim, Pelita Sumsel – Proyek Rehabilitasi saluran drainase dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim yang dikerjakan oleh CV Dani Ardana dengan nilai proyek Rp. 199,700.000, APBD Tahun 2020 masa kerja 40 hari kalender dengan lokasi proyek di Kelurahan Gelumbang menuai protes dan dikecwekan masyarakat.
Pasalnya, proyek pengerjaan galian anak sungai tersebut tidak sesuai spesipikasi dan diduga mengurangi volume proyek sehingga akhirnya tidak sesuai harapan masyarakat .
Hal itu terungkap ketika awak media berusaha menelusuri kebenaran atas fakta di lapangan terkait proyek normalisasi anak sungai yang terletak di Jalan pasar pagi kelurahan gelumbang Kecamatan Gelumbang itu dan beberapa warga kelurahan gelumbang yang berhasil dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa proyek normalisasi anak sungai lingkar desa tersebut diduga dikerjakan dengan mengurangi nilai fisik galian dan volume yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim sehingga menyebabkan mutu galian tersebut sangat rendah dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat kelurahan Gelumbang saat ini, Senin (14/12).
“Tadinya sungai ini sudah lama masih dalam keadaan rawa sungai yang pernah dibangun dan galian dibangun lagi pada tahun anggaran 2020 ini, Kami sangat kecewa dengan dengan pengerjaan pelaksanaan proyek ini, Bukan nyo kami tidak berterima kasih dengan pemerintah kabupaten, Tapi jingoklah dewek,galian nya sungai yang pacak di lihat dengan mato samo seperti jingok kubangan kerbau, “cetus AB kesal warga Gelumbang kepada Pelita Sumsel
Ditambahkan juga olehnya, dari titik nol jalan tersebut terdapat beberapa titik atau surut dan sejumlah galian lainnya, padahal galian tersebut belum kelihatan karena di titik nol masih kelihatan terkesan asal asalan.
“Belum di gali dan beberapa waktu masih kelihatan padahal kemungkinan besar galian ini belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas terkait”. Sesal (kj) sambil menunjukan beberapa titik galian dari titik nol sampai di ujung jembatan bersama sama dengan awak media kontrol.
Senada dengan (sn), gelumbang lainnya, juga menyampaikan keluhan yang sama terkait pelaksanaan proyek normalisasi sungai tersebut.
“Posisi galian normalisasi ini pak persis didepan rumahku, kadang kadang para pekerja sering minum dan numpang istirahat di depan rumah. Dari awal kami sudah ingatkan terhadap pengerjaan galian ini, tetapi mereka mengatakan hanya pekerja dan nanti disampaikan dengan pemborongnya (pelaksana proyek, red),” jelas (Sy) diawal wawancaranya dengan awak media.
Dirinya juga menambahkan, sangat kecewa dengan hasil pengerjaan yang dikerjakan oleh pelaksana proyek normalisasi sangat minim terkesan surut, karena di duga dalam pengerjaanya diaksanakan dengan mengurangi sejumlah volume ataupun kedalaman galian bangunan dalam melaksanakan pembangunan proyek galian tersebut.
“Diduga asal asalan, bisa jadi dengan mengurangi kelambatan kerja bangunan sehingga galian ini tidak bermutu dan berkwalitas, buat apa membangun kalau protes dan tidak puas terhadap hasil pelaksanaan galian ini,” ungkap (AB) geram, sambil mengharap agar kiranya Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait agar turun ke lapangan untuk mengecek galian normalisasi tersebut ke Desa Kertamulia.
Sementara kepala dinas PUPR Kabupaten Muara Enim H Eko melalui sekretaris PUPR Muara Enim Ilham Yaholi saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut melalui Whatsapp pribadinya hanya meenjawab. “Nanti saya kasih Tahu PPKnya,” singkatnya. ( NVJ)