Palembang, Pelita Sumsel – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) tinggal menghitung hari.
Pilkada kali ini tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab dilaksanakan saat masih adanya pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel Rosyidin Hasan mengatakan, Pilkada Serentak 2020 tahun ini diikuti tujuh kabupaten, yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020.
“Kita harap Pilkada nantinya jangan jadi klaster baru penyebaran Covid-19. Itu domainnya KPU (sebagai penyelenggara Pilkada Serentak), dan kami mendorong jangan sampai ada klaster baru akibat Pilkada,” kata Rosyidin Minggu (6/12/2020)
Menurutnya, tantangan Pilkada saat pandemi yaitu masih banyaknya masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan (Prokes). Maka untuk mensiasati itu juga dibikinlah surat pemberitahuan bahwa ada waktu kehadiran.
“Tujuannya biar tidak datang berbondong-bondong atau bederup datang ke TPS nya. Maka pesan saya ingan pesan ibu 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak),” katanya.
Apalagi dari kesepakatan bersama telah ditargetkan di angka 77,5 persen pemilih. Untuk itu Kesbangpol juga turut mendukung secara masif melakukan sosialisasi Pilkada Sehat dan Bermartabat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Menurut Rosyidin, komponen di dalam sosialisasi Pilkada Sehat dan Bermartabat tersebut seperti antar calon dan Tim Sukses (Timses) tidak membuat kegaduhan. Kemudian, tidak saling menjelekkan, melakukan fitnah, menyebarkan hoaks, dan sebagainya.
“Akan lebih bermartabat kalau tidak adanya politik uang. Pilkada Sehat dan Bermartabat, kalau pemilih hadir banyak maka akan jadi semacam prasyarat pemimpin yang punya legilitas tinggi,” tutupnya (Ron)