Tersangka Pembunuhan di Karaoke Prabumulih Jalani BAP Tambahan

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Des 2020 18:40 0 291 Admin Pelita

Prabumulih, Pelita Sumsel – RES (43), tersangja kasus pembunuhan di salah satu tempat karaoke di Prabumulih memasuki proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tambahan terhadap tersangka (TSK) pada Rabu (02/12), di ruang penyidik Reskrim Polres Prabumulih.

TSK Rivet (43) didampingi dua kuasa hukumnya Yulison Amprani SH MH dan Sanjaya SH pada BAP tambahan itu terlihat tetap tegar dan sehat saat menjalani pemeriksaan tambahan guna melengkapi berkas perkara meskipun terlihat TSK dengan kedua tangannya tetap diborgol.

Usai menjalani pemeriksaan BAP Tambahan terhadap TSK tersebut, kepada Pelita Sumsel Kuasa hukum TSK Yulison Amprani SH MH dan Sanjaya SH mengungkapkan bahwa Kliennya, RES tetap. dalam kondisi sehat dan tetap kooperatif menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Prabumulih pada pemeriksaan BAP tambahan ini.

“Kita mendampingi pada BAP tambahan ini guna menceritakan keterangan apa adanya dari klien kami, diantaranya atas kejadian itu bahwa ia melakukan menghabisi nyawa terhadap korban karena secara spontanitas dan ia tetap mengakui penyesalannya di hadapan penyidik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kliennya tidak menunjukan prilaku yang aneh saat BAP tambahan, kliennya juga mengakui kesalahan dan kekhilafannya saat melakukan menghabisi nyawa korban dan perlengkapan berkas  tambahan ini untuk kepentingan penyidikan seperti saat rekontruksi serta di kejaksaan maupun saat sidang  di Pengadilan Negeri Prabumulih nanti.

“Rivet, klien kami sehat dan kooperatif menjalani pemeriksaan BAP tambahan, dan selaku kuasa hukum kami wajib terus mendampinginya agar keterangan yang telah disampaikan apa adanya tersebut menjadi catatan bagi penyidik, ” ungkap Yulison yang juga pengacara Pemkot Prabumulih itu didampingi  Sanjaya, pengacara Posbakum PN Prabumulih usai dari ruang penyidik Reskrim Polres Prabumulih, Rabu (02/12).

Dikatakan, berbagai bentuk dukungan pada kliennya pada pemeriksaan lanjutan BAP tambahan ini terus berdatangan dari masyarakat khususnya dari PT Perusahaan Tanjung Enim Lestari (PT TEL).

“Hari ini beberapa orang pekerja maupun pimpinan PT TEL memberikan dukungan semangat dan doa sehat untuk RES (43), serta yang membuat kami selaku kuasa hukum TSK menjadi haru karena berdasarkan informasi yang kita dapat diruang tahanan Polres Prabumulih  klien kami tersebut, klien kami kebanjiran dukungan para tahanan Polres meminta RES (43) untuk pindah ruang tahanan yang meminta para tahanan untuk mengajari belajar mengaji dengan Rivet,” tuturnya.

Bung Ichon dan Jay, sapaan akrab dua pengacara tersebut mengatakan pihaknya juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak kepada klien mereka dan berharap adanya peristiwa perselingkuhan yang menyebabkan khilaf dari seseorang hingga menghilangkan nyawa korban bisa dijadikan pembelajaran, sehingga kedepan tidak terjadi lagi. (NVJ)

LAINNYA