Geger, Polisi Temukan Ladang Ganja di Plangkenidai Pagaralam

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Des 2020 08:10 0 190 Redaktur Romadon

 

Pagaralam, Pelita Sumsel – Polres Pagar Alam yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengungkap ladang ganja milik warga di Desa Sukajadi RT 02 RW 01 Kelurahan Plangkenidai Kecamatan Dempo Tengah.

Senin, (30/11/2020) Pengungkapan ini berawal dari laporan pencari rumput yang menemukan ladang ganja ini lalu dilaporkan ke Bhabinsa sehingga langsung dilakukan penyelidikan.

Ladang ganja ini di tanam dalam bentuk bedengan, dan tidak jauh dari pemukiman warga sekitar.

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dolly Gumara juga mengatakan terdapat 69 batang ganja yang sudah di cabut dan diamankan oleh tim khusus.

“Dan tadi kita cabut ternyata ada 69 batang ganja dengan berbagai macam ukuran yang diperkirakan berumur 2 bulan,” katanya.

Sementara Kapolsek Dempo Tengah Ipda Ramsi menerangkan bahwa awal diketahui keberadaan ladang ganja ini merupakan laporan masyarakat yang mana hampur 80 persen Masyarakat sudah mengetahui ladang tersebut.

“Menyikapi laporan tersebut kitapun langsung berkordinasi dengan Satnarkoba untuk melakukan penyelidilan,” ungkapnya.

Camat Dempo Selatan Hafiz Ramadhan juga turut membenarkan tentang keberadaan ladang ganja tersebut namun tidak diketahui siapa pemiliknya.

“Karena lokasi lahan tersebut merupakan kaplingan,” imbuhnya.

AKBP Dolly gumara juga menambahkan bahwa Kapolres Pagaralam akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap siapa yang menanam ganja tersebut.

“Kami harapkan, Tolong kepada masyarakat jangan coba coba untuk melakukan penanaman ganja secara ilegal karena hukumannya sangat berat, penjara seumur hidup,”katanya. (yoga_Art)

LAINNYA