Kadin Pemdes Muara Enim Akan Panggil  Pjs Kades Banu Ayu

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Nov 2020 23:28 0 234 Admin Pelita

#Terkait Uang  BLT DD yang Dipinjam 1 Bulan

Muara Enim ,Pelita Sumsel – Terkait kisruh dan protes warga Desa Banu Ayu Kecamatan Empat Petulaii Dangku Kabupaten Muara Enim penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diduga disunat oknum Pjs Kades Banu Ayu selama satu bulan yakni pada bulan September 2020 tersebut, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim Drs Emran Tabrani, mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan jika ada hal seperti itu karena itu hak masyarakat khususnya bagi penerima BLT DD yang terkena dampak Covid-19.

Lanjutnya, pihaknya akan segera memanggil secepatnya guna menjelaskan terkait BLT DD yang dipinjam secara pribadi oleh Pjs Kades Desa Banu Ayu Kecamatan Empat Petulai Dangku tersebut, Serta secepatanya mengembalikan uang BLT DD yang diduga dipinjam secara pribadi itu padahal masyarakat sangat membutuhkannya.

“Ya, kita akan panggil Oknum Pjs Kades Banu Ayu untuk memjelaskan pemakaian BLT DD pada bulan September 2020 lalu, dan itu tidak diperbolehkan, ” ungkap Kadin PMD  Kab. Muara karang tengah malam Enim Emran Tabrani saat dikonfirmasi media ini, Senin (30/11).

Dikatakan, terkait hal tersebut selaku Camat wilayah Kecamatan Empat Petulai Dangku juga secepatnya harus memanggil Pjs Kades untuk menjelaskan pemakaian uang BLT DD dan secepatanya memberikan keterangan kepada masyarakat serta secepatnya untuk dikembalikan uang BLT DD pada bulan September 2020 lalu yang semestinya diterima bagi yang berhak.

“Tidak boleh dan tidak ada alasan apapun memotong maupun meminjam uang BLT DD karena itu hak masyarakat khususnya penerima BLT DD dampak Covid-19,” tegas Emran. (NVJ)

LAINNYA