Satlantas Lahat Tegur Parkir Sampai K5 Demi Jaga Kamseltibcarlantas

waktu baca 1 menit
Senin, 23 Nov 2020 16:59 0 187 Admin Pelita

Lahat, Pelitasumsel – Gandeng Satpol PP Pemkab Lahat serta Dishub Lahat, Satlantas Polres Lahat laksanakan penetiban kendaraan di area terlarang (verboden). Senin,(23.11.2020).

Bertempat di sepanjang ruas jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, kegiatan yang dikomandoi Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK melaksanakan penertiban kendaraan dengan menyampaikan teguran dan himbauan langsung pada pengendara roda dua maupun roda empat.

Upaya menjaga Kamseltibcarlantas yang dilaksanakan petugas lalu lintas tersebut sebagai tindak lanjut perintah langsung Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK.

Selain pengendara, petugas parkir di Kota Lahat juga diajak agar bersama-sama menjaga situasi lalu lintas agar tetap terkendali.

Pedagang kaki lima (K5) juga tak luput dari teguran serta himbauan Kasatlantas beserta tim gabungan, diharapkan agar pedagang kaki lima tidak mengganggu lalu lintas kendaraan.

“Apa yang kita laksanakan hari ini sebagai upaya menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lahat.

Kami berharap pengertian dan kerjasamanya, terutama pengendara agar jangan parkir sembarangan. Untuk petugas parkir agar bisa terlibat dalam menjaga keamanan lalu lintas dengan mengatur kendaraan terparkir sebagaimana mestinya,”sampai Kasatlantas Polres Lahat. (Deri).

LAINNYA