Pelatihan Pengawasan Pemilu dan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif tahun 2020

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Nov 2020 22:27 0 189 Redaktur Romadon

 

Palembang,Pelita Sumsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel, mengadakan pengembangan dan pelatihan Pengawasan Pemilu Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Selatan,kegiatan yang berlangsung pada 15-18 di hotel santika primer bandara Palembang.

Anggota Bawaslu Sumsel Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Junaidi mengungkapkan pelaksanaan SKPP di ikuti sebanyak 75 siswa Sekolah Kader Pengawas Partisipatif dari tujuh belas kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, ini merupakan salah satu program Prioritas Nasional hasil dari rapat bersama antara Bawaslu, Bappenas, KSP, dan BPKP terkait RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Pendek Menengah Nasional) Tahun 2020-2024, dimana indikator target untuk pelaksanaan SKPP Tahun 2020 kali ini adalah sebanyak 148 daerah.

“SKPP adalah sarana pendidikan pemilu dan pilkada serta pengawasannya bagi masyarakat. Melalui SKPP, Bawaslu berupaya menyediakan fasilitas yang baik dan optimal bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif,” katanya

Adapun SKKP sendiri bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada oleh masyarakat. Pengawasan partisipatif merupakan upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik.

“Nantinya harapan kami, para peserta kader pengawas partisipatif yang telah dibekali materi pengawasan partisipatif dan kepemiluan dapat menjadi agen-agen pengawasan partisipatif di tujuh belas kabupaten/kota se-Sumatera Selatan yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini diisi dengan pemarapan terkait kepemiluan dari seluruh komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.(RPS)

LAINNYA