Tim Tarantula Tangkap 1 DPO Pelaku Jambret HP 

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Nov 2020 09:42 0 163 Admin Pelita

#1 Pelaku Tengah Diburu 

Muara Enim, Pelita Sumsel –  Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) diwilayah hukum Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), diringkus Tim Tarantula Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku saat Operasi Sikat Musi 2020 pada Rabu lalu  (11/11). Pelaku tersebut berinisial YDP (19) bersama 1 teman nya yang masih DPO dan keduanya melakukan aksi kriminal tersebut sejak Rabu  (01/07).

Kronologi kejadian perampasan ponsel milik korban oleh kedua pelaku saat itu yakni saat kedua pelaku mendatangi korban yang tengah bermain game online di pinggir jalan samping Puskesmas Desa Tebat Agung kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

Kedua pelaku tiba-tiba dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX berhenti dan mengambil 1 (satu) unit ponsel Android merk Vivo Y12 milik Korban,  dan korban dengan spontan memegang baju salah seorang pelaku kemudian korban terseret oleh pelaku sejauh lk 5 (lima) meter dan korban mengalami luka-luka.

Sementara atas kejadian tersebut  Korban mengalami kerugian lebih Kurang Rp. 2.000.000 ( Dua Juta Rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku. Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM. melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH membenarkan bahwa setelah sekian lama melakukan penyelidiak akhirnya kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yang selanjutnya kita perintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaluddin, SH bersama Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

“Ya, pada Rabu kemarin (11/11), pada pukul 22:00 Wib, pelaku kita tangkap saat melintas ke Desa Kasih Dewa yang berhasil kita sergap dan kita gelandang ke Polsek untuk di proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek AKP Sofiyan Ardeni,didampingi Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin SH.

Dikatakan, bahwa untuk teman pelaku sudah kita kantongi namanya dan tengaj kita buru yang kini  masuk ke Daftar Pencarin Orang (DPO),”  ungkapnya.

“Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yaitu 1 ( satu ) Unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah hitam BG 3034 ON, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, 1 ( satu ) helai baju warna merah merk T ZONE yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi curas) dan 1 ( satu ) helai celana pendek motif loreng (yang dipakai pelaku saat melakukan aksi curas),” pungkasnya pada Pelita Sumsel 14/11). (NVJ)

LAINNYA