#Klarifikasi Terkait Pemberitaan dan Pernyataan ‘Pers Pelat Merah’
Palembang, Pelita Sumsel – Ketua DPRD Pagaralam Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua DPRD Pagaralam Epsi Komar silaturahmi ke kantor PWI Sumsel, di Jalan Supeno 11 Palembang Senin (2/10) siang.
Ketua DPRD Pagaralam langsung diterima oleh Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Anwar Rasuan serta Sekretaris Dwitri Kartini dan Bendahara Novas Riady dan pengurus lainnya di Aula PWI Sumsel. Jenni menemui PWI Sumsel, pertama menyampaikan berkaitan dengan soal pernyataannya di media sosial terkait pers pelat merah, itu yang dia maksudkan posisi humas yang menyampaikan rilis atau pemberitaan dari pemerintah daerah. “Tidak ada sama sekali menyinggung tugas wartawan,” ujar Jenni. Ia pun sudah mengklarifikasi hal ini ke media.
Bahkan Jenni memaparkan sebagai ketua DPRD sangat menghargai profesi seorang wartawan. “Kami tunjukkan pada support anggaran ditambah sebesar Rp 1,8 Miliar untuk tahun 2021. Anggaran ini diperuntukkan program penyebarluasan informasi dan dibagi secara proporsional ke seluruh media cetak dan online di Pagaralam, Kami sadar media memegang peranan penting, karenanya kami tambahkan anggaran Kominfo Pagaralam tahun depan sebesar itu. Ini bentuk bukti dan dukungan kami terhadap pers di Pagaralam,’’ kata Jenni yang didampingi Epsi.
Jenni menyampaikan keresahannya, karena beberapa media yang memberitakan menurutnya tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi ke DPRD Pagaralam.
Sejak tiga bulan terakhir, ia mengaku dirinya ataupun lembaga yang dipimpinnya, kerap mendapatkan berita yang tidak berimbang dan terkesan begitu memojokkan. ‘’Bahkan tanpa konfirmasi sedikitpun, dengan narasumber yang tidak diketahui dari siapa,’’ katanya seraya menunjukkan beberapa print-out dari media online.
Terlebih lagi, pada saat demo Omnibus Law 8 Oktober lalu. ‘’Ini menyudutkan saya, karena saya diberitakan atau dinilai tidak mengerti isu nasional, sehingga saya mendapat teguran secara kepartaian,’’ tuturnya.
Karena itu, ia sempat menuliskan opini pribadinya melalui akun di media sosial (medsos) pada 9 Oktober 2020. Namun sayangnya, statusnya dipenggal dan tidak dimaknai secara utuh. Supaya tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, Jenni pun melakukan klarifikasi di hadapan sejumlah wartawan. ‘’Saya menjelaskan bahwa kalimat ‘pers pelat merah’ itu ditujukkan untuk humas dan kominfo.’’
Terkait itu, dirinya dilaporkan ke polisi oleh ALK jurnalis yang juga merupakan salah sau Ketua LSM pada Kamis 15 oktober 2020. Jenny mengaku dirinya secara pribadi tidak pernah ketemu, baik tatap muka, via telepon. ‘’Saya merasa dipojokkan dan sangat dirugikan. Jika pun proses ini belanjut, saya dipanggil polisi, saya pastikan hadir,’’ katanya.
“Dari berita yang memojokkan saya dan lembaga, kami minta keadilan dan kebijaksanaan dalam pemberitaaan. Kami juga akan sampaikan ke Dewan Pers,
kalau pun akan ada proses hukum yang berlanjut, saya pastikan tidak sedang berhadapan dengan wartawan, dan kemungkinan melaporkan balik,” ujar Jenny.
Mengenai pemberitaan tidak berimbang, Firdaus menanggapi hal ini akan meneruskan ke Dewan Kehormatan (DK) jika terdapat anggota PWI, akan diserahkan ke DK. “Secara aturan UU Pers No 40 tahun 1999 dapat menggunakan hak jawab terkait dengan materi pemberitaan yang tidak sesuai atau tidak cover both side,” kata Firdaus.
Berkaitan dengan proses hukum yang dilaporkan soal pernyataan dirinya di medsos, tentunya sebagai warga negara mematuhi proses hukum yang dijalankan saat ini. Terkait dengan pernyataan itu, sebenarnya tidak ada istilah pers pelat merah, juga dalam status tidak menyinggung pekerjaan profesi wartawan. Karena sangat jelas, dikatakan Jenni tidak menyinggungkaitan kerja wartawan.
Namun demikian Firdaus menyampaikan bisa dikomunikasikan dan dengan cara mencari pemecahan masalah. Di akhir pembicaraan, pada intinya Jenni menyampaikan hal ini dan meminta jalan terbaik yang bisa dilakukan. Firdaus juga sangat mengapresiasi niat baik Ketua DPRD Pagaralam, dan Firdaus memuji langkah yang dilakukan DPRD Pagaralam yang telah memperhatikan pers di Pagaralam.
“Soal laporan wartawan ke Polres, PWI mengimbau agar jalin komunikasi karena dan bisa dilakukan dengan duduk satu meja,” pungkas Firdaus. (jea)