Tolak RUU Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa Geruduk DPRD Sumsel

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Okt 2020 20:15 0 161 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Ribuan Mahasiswa geruduk halaman DPRD Provinsi Sumsel, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Untuk Rakyat Sumsel (AMPERA), menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja Rabu, (7/10/2020)

Penolakan RUU Omibus Law Cipta Kerja, merupakan suatu bentuk ketidakpuasan terhadap putusan DPR RI, karena hanya menguntungkan Investor-Investor asing yang masuk ke Indonesia.

Salah Satu ketua Umum Organisasi Mahasiswa yang Tergabung dalam AMPERA, Ketua Umum HMI Cabang Palembang Eko Hendiyono mengatakan, dengan adanya UU Omnibus Law Ciptaker ini, lambat laun Sistem Kerja Paksa (Romusha), akan terulang kembali hal itu yang sangat diwanti-wantikan.

“Dengan adanya UU Omnibus Law Ciptaker ini, lambat laun Sistem Kerja Paksa (Romusha), akan terulang kembali, hal itu yang sangat kita wanti-wantikan,” katanya.

“Maka dari itu Aksi besar-besaran yang dilakukan hari ini, untuk membuka mata hati yang buta dari para Elit politik supaya bisa mengevaluasi untuk di batalkan atasan putusan tersebut, dan segera di keluarkan Peraturan Pusat (Perpu),” tambahnya

Kehadiran ia pada hari ini untuk menunjukkan keberpihakan pihaknya kepada rakyat, karena para wakil rakyat tidak menunjukkan keberpihakan nya kepada rakyat.

Selain itu disampaikan jugo oleh koordinator lapangan dari UNSRI Pandu, mengatakan aksi ini akan terus berlanjut, bahkan akan sampai ke daerah-daerah Kab/kota. Sampai putusan UU Omnibus Law di batalkan.

“Aksi ini akan terus berlanjut, bahkan akan sampai ke daerah-daerah Kab/kota. Sampai putusan UU Omnibus Law Ciptaker di batalkan, m” imbuhnya.

Ia berharap dengan dibatalkannya putusan itu untuk segera dilakukan, dan tidak menungu waktu lama, dan kami akan terus mengawal sampai pembatalan UU Omnibus Law Ciptaker dan sampai keluarnya Perpu.(Candra)

LAINNYA