APSI Sumsel Sosialisasikan Perkap No 4 Tahun 2020

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Sep 2020 13:53 0 181 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Per tanggal 1 Januari 2021 mendatang, seluruh security / Satpam yang ada di Sumsel diwajibkan menggunakan seragam baru, menyerupai seragam Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua APSI (Asosiasi Profesi Security Indonesia) Sumatera Selatan, Rano Karno saat acara sosialisasi Peraturan Kapolri No 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, di Markas Komando PAB (Pengamanan Anak Bangsa), Jalan Nila Kandi Kelurahan Karyajaya Kecamatan Kertapati, Jumat (25/9/2020).

“Ya, tanggal 1 Januari 2020 nanti, semua satpam wajib menggunakan seragam baru. Seragam tersebut menyerupai seragam Polri, coklat muda,” ujar Ketua APSI Sumatera Selatan, Rano Karno, didampingi Ketua APSI Kota Palembang, H Jamak Udin SH saat diwawancarai awak media.

Dikatakan Rano, pada hakikatnya DPD APSI Sumsel dan DPC Kota Palembang mendukung program Kapolri, khususnya mengenai Peraturan Kapolri No 4 Tahun 2020 tentang PAM Swakarsa, khususnya mengenai seragam anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang akan dibuat mirip dengan seragam Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami menyatakan apresiasi dari Kepolisian Republik Indonesia, hadiah yang tak terhingga di momentum HUT Satpam ke 40 Tahun ini. Kami selaku pemangku jabatan yang diberikan amanah mempunyai rekan-rekan satpam yang ada di Sumsel. Tidak lupa, kami pun mengucapkam terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepercayaannya untuk mempergunakan seragam yang sama dengan pihak kepolisian,” tukasnya.

Rano menambahkan, DPD APSI Sumsel dan seluruh personel Satpam se-Sumatera Selatan berkomitmen untuk menjaga martabat dan kehormatan seragam Satpam Indonesia.

“Senantiasa melakukan pengawasan penggunaan seragam dengan menjunjung kode etik, prinsip-prinsip penuntun Satuan Pengamanan dalam pelaksanaan TUPOKSI SATPAM dalam melaksanakan Fungsi Kepolisian Terbatas,” pungkasnya. (sel)

LAINNYA