Palembang, Pelita Sumsel –
Direktur CV Penasehat Hukum Kagum, Alamsyah (60), didampingi penasehat hukumnya, Irsan Gusfrianto SH memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, terkait laporan menggelapkan uang setoran Semen Baturaja yang mencapai Rp 1,7 Miliar, dilakukan oknum Aipda DS, tidak lain anggota Polsek Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Senin (14/9/2020).
“Ya, kedatangan kita kesini, memenuhi panggilan penyidik guna melengkapi berkas perkara yang kita laporkan beberapa waktu lalu, terkait pengelapan yang dilakukan oknum anggota DS, hingga klien kami mengalami kerugian mencapai Rp 1,7 Miliar. Selain menghadirkan saksi korban, kami juga membawa dua saksi yang mengetahui kejadian ini. Kami berharap agar perkara ini mendapat respon dari Bapak Kapolda, hingga mendapatkan kepastian hukum,” papar Irsan Gusfrianto, kepada awak media, usai menjalani pemeriksaan.
Dibeberkan Irsan, sejak laporannya bergulir, pelaku DS sempat mengirimkan uang sebesar Rp 20 juta, guna mencicil hutangnya yang cukup fantastis itu, tidak sedikitpun merubah langkahnya, iuntuk meneruskan proses hukum.
“Kami mendapat informasi disana (tempat tinggalnya-red), DS ini menginvestasikan uang klien kami dengan tanah, rumah ataupun barang pribadi lainnya. Beliau seperti juragan mewah yang baik hati membagikan ke warga atau memberikan fasilitas umum ke warga, namun nyatanya itu milik / hak klien kami. Terlebih lagi, tanah yang dibelinya menggunakan uang klien kami ini, dijual ke kades setempat. Disini kami kembali dapat menarik kesimpulkan, adanya kerjasama ataupun ikut serta dalam pengelapan uang klien kami,” tukasnya.
Disinggung jalur perdamaian yang jika ditempuh DS, penasehat hukum Direktur CV Penasehat Hukum Kagum ini enggan berkomentar.
“Jika memang ingin berdamai, silahkan penuhi tanggung jawab, bayar hutang Rp 1,7 Milyar itu. Jika tidak, proses hukuk tetap berjalan sebagaimana mestinya. Klien kami sudah cukup mempercayai dan menunggu pertanggung jawabannya, namun pelaku sama sekali tidak menunjukkan itikad baik. Bahkan, ponselnya tidak aktif dan sulit dihubungi, apalagi menjumpai kami,” ujarnya, sembari menambahkan dirinya, akan segera mungkin membuat laporan kedinasan (Propam-red) untuk Aipda DS. (sel)