Ratusan Liter Tuak Disita Polisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 13 Sep 2020 14:41 0 184 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Dalam menciptakan keadaan yang aman dan menekan Tindak Pidana (TP) kriminal di wilayah hukum Polsek Gelumbang Polres Muara Enim Polda Sumsel tersebut, Polsek Gelumbang melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (12/09) malam.

Giat KRYD dalam razia tersebut dipimpin Kapolsek Gelumbang Polres Muara Enim Iptu Hari Dina SIk SH MH bersama para personil Polsek Gelumbang yang malam itu menggeledah keberadaan warung-warung di jalan lintas di wilayah hukumnya yang dicurigai menjual jenis minuman keras .

Dari razia tersebut, Tim mendapati beberapa derigen ratusan liter tuak dari salah satu pemilik warung. Saat ini, ratusan liter tuak tersebut sudah diamankan petugas.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SIk melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Hari Dinar SIk  mengungkapkan bahwa giat operasi KRYD kita lakukan guna menekan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Gelumbang dengan sasaran miras, sajam, senpi, narkoba, dan tindak pidana lainnya.

Dinar mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas mengatakan kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual jenis miras apapun. Pihaknya juga mengimbau agar tidak mengadakan kerumunan di masa pandemi saat ini, dan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Beberapa derigen minuman tuak kita sita dari salah satu pemilik warung dan kita mintai keterangan,  serta kita tegaskan untuk tidak lagi menjual miras. Ya, dalam razia tadi malam tidak ditemukan sajam, senpira, narkoba, hanya minuman tuak yang dikemas di dalam derigen, giat berlangsung aman dan lancar serta tetap melaksanakan Prokes Covid-19,” tutup Iptu Hari Dinar .(NVJ)

LAINNYA