Palembang, Pelita Sumsel – Terkait peluncuran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Untuk Usaha Mlkro (BPUM). berpedoman pada Peraturan Kementerian Koperasi (Permenkop) No. 6/2020 dapat kami sampaikan sebagai berikut dana Banpres Produktif diberikan hanya satu kali dalam bentuk uang sebesar Rp 2.4 juta kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari Bank.
Sebagai bank dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni BRI mendapat kepercayaan untuk menyalurkan bantuan dana tersebut kepada sipenerimanya, demikian dikatakan Pimpinan Cabang PT BRI (Persero) Kapten A, Rivai Rd Mochammad Yogi Prayogi,(11/ 09/20).
Dikatakan Yogi Prayogi, bahwa saat ini lagi ramai tentang adanya Badan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) yang 2,4 juta kerjasama antara BRI dengan Dinas Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk membantu pada saat ini yang terdampak oleh pandemi corona virus disease nineteen (covid-19). Ini dari pemerintah memberikan bantuan melalui Dinas Koperasi sebesar 2,4 juta kepada 12 juta penerima seluruh Indonesia.
Kemudian, syaratnya adalah yang pertama orang bersangkutan ada punya usaha, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan Polisi Republik Indonesia (Polri), bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan belum pernah mendapatkan kredit usaha. Karena ekonomi saat sedang melambat, supaya dia jalan maka pemerintah harus menyuntikkan dana kepada masyarakat, supaya ada nafasnya untuk berjalan.
Masih menurutnya pemerintah memberikan 2,4 juta untuk 12 juta warga Indonesia. Datanya dari yang diusulkan RI ke pusat di filter kembali, setelah itu nanti akan dikirim sebanyak 2,4 juta per orang ke rekening.
“Penerimanya. Untuk di BRI sendiri, kalau BPUM, merupakan program pemerintah banyak, ada BPMP, ada namanya bantuan sosial (bansos), program ini namanya BPUM, dan BPUM ini belum selesai dan masih terus berjalan,” ujarnya
Lanjutnya, yang menjadi kendalanya adalah di validasi, dalam artian siapa yang berhak, tidak semua orang bisa dapat. Dari sini dikirim kepusat, dari pusat juga ada yang turun langsung. kebawah. Dikita dengan dinas Koperasi dan UMKM kota Palembang, maka kita ambil data semua binaannya, kita ambil dimasukkan kedalam sistem, baru tahap awal 2600 orang,
,dipusat kalau improve maka akan masuk dimasing-masing.
Ditambahkanya, dari 2600 data yang kita serahkan lebih kurang ada 6000 orang, dari 6000 itu 40 persen Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak valid, datanya salah, dia sudah punya pinjaman berupa KUR, dan dia tidak punya tabungan. Sisa yang sudah elitegible yang sudah bisa di full up yakni 2600 orang, tapi kembali lagi kita berikan ke kantor pusat, dari Kemenkop RI yang mengirimkannya. Dan dari provinsi Sumsel kita juga sudah berkomunikasi.( RPS)