Tunggu Audit BPK, Kejati Sumsel Pastikan Kasus PDPDE Belum Dihentikan

waktu baca 1 menit
Rabu, 2 Sep 2020 23:14 0 175 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Kajati Sumsel melalu Kasie Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman menegaskan, jika kasus PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) dengan PT Dika -Karya Lintas Nusa (DKLN), yang diduga menyeret nama pemilik sekaligus mantan Direktur PT DKLN.

“Penyidik Kejati Sumsel masih menunggu hasil audit dari, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kantor perwakilan Sumatera Selatan,” katanya Rabu (2/09/20) di ruang kerjanya.

Saat ini sedang diaudit BPK. Pihaknya menunggu hasilnya, karena yang berhak mengaudit itu BPK bukan pihaknya

Dijelaskan Khaidirman, kami belum bisa menentukan kasus ini masih menunggu unsur delik korupsi tersebut, adanya kerugian negara atau tidak, menunggu hasil BPK yang bisa menyatakan ada tidaknya kerugian negara, sesuai diatur undang – undang .

“Yang jelas, saya tegaskan kasus tersebut belum dihentikan,” terangnya.

“Sudah ada 4 orang saksi yang periksa atas perkara ini,” jelasnya.(RPS).

LAINNYA