OKU Timur, Pelita Sumsel – Pemerintahan Desa Liman Sari Kecamatan Buay Madang Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2021, Minggu (22/08/2020).
Dalam sambutannya PJS Kades Liman Sari Edi Suyono mengatakan, Musrenbangdes ini selain sebagai acuan untuk pengesahan kegiatan tahun anggaran 2021, juga bertujuan untuk bersama-sama membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa. Sehingga dapat menentukan dan menyepakati arah pembangunan di Desa Liman Sari.
Kades menjelaskan, tahun ini sendiri Desa Liman sari sudah melakukan pengecoran jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 4 meter, membangun gedung serbaguna.
“Ditengah wabah pandemi Covid-19 ini saya juga selalu menghimbau warga agar tetap melakukan ronda malam, serta ketika mengadakan hajatan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, cuci tangan dan memakai masker,” ujarnya.
Perwakilan pendamping Desa Kabupaten Azis Sanjani menambahkan, Musrenbangdes ini merupakan lanjutan usulan apa yang akan di bangun pada tahun 2021 nanti dan tidak akan ada perubahan pada pembangunan tahun 2021 nanti.
Dikatakannya, Dana desa sendiri bukan hanya untuk pembangunan, tapi di bagi 4 bidang, bidang Pemerintahan, bidang Pembangunan, bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan bidang Pembinaan Masyarakat.
“Usulan masyarakat sendiri harus di verifikasi dahulu tidak semerta- merta langsung di setujui dan harus melihat besarnya anggaran atau dana desa, dan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) undang- undang No 6 tahun 2014 pasal 120 tidak bisa berubah kecuali apabila ada bencana nasional seperti tahun ini adanya wabah COVID-19,” ujar Azis
Hadir pada Musrenbangdes ini, Babinsa Serka Wardoyo, Bhabinkamtibmas Bripka Herman, Pendamping Desa Azis Sanjani dan pendamping Lokal Desa Khoirudin. BPD, MPD, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat dan Tokoh agama Liman Sari. (Iwn)