UKDPA KAI Bersistem Online E-Lawyer

waktu baca 1 menit
Sabtu, 11 Jul 2020 21:28 0 278 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Sumsel, menyelenggarakan Ujian Kopetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA), dengan sistem online E-Lawyer, di sekretariat KAI, Jalan Bungaran Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sabtu (11/07/2020).

Ujian dengan tidak melepaskan protokol kesehatan di pandemi covid 19, berlangsung aman dan lancar, dengan bimbingan Ketua Pelaksana, M Jasmadi dan Sekretaris, Yulison Amprani.

“Alhamdullilah, ujian dasar untuk menjadi advokat berjalan lancar. Jumlah peserta sebanyak 38 kita lakukan bimbingan dan pengawasan. Dalam UKDPA kali ini, memang berbeda dari sebelumnya, karena di pandemi ini, tidak bisa kita terapkan seperti biasa. Kali ini kita memakai sistem online E-Lawyer, dengan penilaian langsung dari DPP KAI,” terang Ketua Pelaksana, M Jasmadi dan Sekretaris, Yulison Amprani, saat diwawancarai wartawan online media ini.

Jasmadi menambahkan, terdapat lima materi yang diuji dalam UKDPA dengan sistem online.

“Diharapkan para peserta dapat menyelesaikan ujian materi yang diberikan. Materi-materi itu berupa peran, fungsi dan perkembangan profesi advokat, Kode Etik advokat, Hukum Acara Perdata, Pidana, Perdata Agama, Peradilan Hubungan Industrial dan Tata Usaha Negara. Semoga para peserta semua lulus, hingga bisa melanjutkan ke ujian profesi, pengambilan sumpah organisasi dan terakhir pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi,” tukasnya. (sel)

LAINNYA