Pembunuh Wanita Muda di Penginapan Macan Kumbang Ternyata Oknum Pelajar

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Jul 2020 19:09 0 219 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus DM (17) pelaku pembunuhan terhadap Vanny Julianita (18) di Penginapan Macan Kumbang Residence, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang Selasa (7/7).

DM diketahui merupakan oknum pelajar SMA. DM ditangkap Rabu (8/7) malam di Provinsi Bengkulu. Saat ini, DM masih dalam perjalanan menuju Palembang.

“Ya benar pelaku pembunuhan terhadap korban Vanny Julianita, sudah kami tangkap di Provinsi Bengkulu. Tersangkanya DM masih berstatus pelajar saat ini tersangka masih di perjalanan dari Bengkulu menuju ke Palembang,”kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi Kamis (9/7).

Polisi masih akan melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti terkait kejahatan yang dilakukan tersangka.

“Motif pelaku membunuh korban dari hasil pemeriksaan awal di Bengkulu adalah ingin
menguasai barang milik korban. Yang jelas barang milik korban berupa motor Honda Vario. Walau barangnya ditinggal pelaku di Jalan Angkatan 66 Palembang, tapi tidak ada kunci. Dari barang bukti inilah petunjuk mempermudah penyelidikan,”bebernya.

Dikatakan Supriadi pelaku DM dan korban Vanny, berkenalan lewat medsos.

“Pelaku DM mengetahui korban Vanny baru tamat sekolah SMK dan ingin mencari pekerjaan. Karena di TKP kita temukan berkas permohonan pengajuan pekerjaan,” ujarnya.

Pelaku berjanji bisa membantu mencarikan korban pekerjaan. Namun setelah sampai Penginapan Macan Kumbang Residence, di Jalan Macan Kumbang, Demang Lebar Daun, Palembang, pelaku membunuh korban.

“Untuk motif percintaan belum bisa dipastikan karena dari pemeriksaan labfor tidak ada unsur pemerkosaan dari lokasi kejadian,” timpalnya.

Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi dilokasi kejadian.(yfr)

LAINNYA