Diduga Potong Dana PKH, Warga Dua Desa di OI Datangi Dewan

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jul 2020 20:55 0 170 Admin Pelita

Indralaya, Pelita Sumsel – Diduga memotong bantuan dana Penerima Keluarga Harapan (PKH), warga dari dua desa yakni Desa Ulak Banding dan Desa Tanjung Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendatangi Komisi IV DPRD OI, Kamis (2/7/2020).

Dihadapan ketua Komisi IV DPRD OI, Rizal Mustopa dan anggota lainnya, kedua warga tersebut mengadukan adanya pemotongan uang bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga dilakukan oknum ketua kelompok.

Lena, warga Desa Ulak Banding, mengaku dugaan pemotongan diketahui setelah dirinya mengeprint rekening koran Bank BRI. Ketika dicek, jumlahnya tidak sesuai dengan yang diberikan oknum ketua kelompok.

“Memang selama ini ATM dipegang oknum ketua kelompok. Sementara bukunya kami yang pegang. Saya ceka tiga bulan terkhir terima Rp9juta, tapi kami hanya menerima Rp1,4 jutaan,” terangnya.

Dia meminta agar uang yang diambil oleh oknum ketua kelompok dikembalikan.

“Saya hanya ingin meminta hak kami dikembalikan sesuai yang ada di rekening tabungan,” pintanya.

Setali tiga uang, Hikmah, warga Desa Tanjung Raya mengaku uang KPM yang diterima juga dipotong oleh ketua kelompok yang ada di desanya.

“ATM kami dipegang oleh ketua kelompok sejak 2019. Ketika saya print rekening koran di bank BRI, ternyata uang masuk untuk bulan kemarin Rp3 juta dan kami hanya menerima Rp750 ribu,” ucapnya.

Dia menambahakan, untuk Desa Tanjung Raya ada sekitar 18 KPM dan semuanya hampir sama dipotong oleh ketua kelompok.

Koordinator PKH Kabupaten Ogan Ilir Rianandra mengatakan kedatangannya ke komisi IV dikarenakan adanya pemanggilan terkait permasalahan yang ada dipendamping PKH di desa-desa.

“Kami hanya memenuhi panggilan dari Komisi IV DPRD OI terkait permasalahan PKH yang ada di desa-desa,” terangnya.

Untuk sanksi bagi pendamping PKH yang melakukan pemotongan akan direkomendasikan ke Kemensos untuk diberhentikan, termasuk bagi ketua kelompok.

“Kami belum membawa kasus pemotongan tersebut ke jalur hukum karena adanya dua korkab perlu dimusyawarakan dulu,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD OI Rizal Mustopa didampingi Basri M Zahri dan Safari mengatakan, pemanggilan petugas PKH dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait pemotongan uang KPM.

“Kita melakukan pemanggilan PKH tidak seluruhnya hanya desa bermasalah saja, dan saat ini masih melakukan penelusuran terlebih dahulu. Karena dari penyampaian mereka ada uang yang harus dikembalikan ke kas negara. Jadi kita masih melakukan penelusuran dahulu baik ke masyarakat apakah ATM nya benar-benar dipegang oleh ketua kelompok atau tidak dan juga kita perlu melakukan pemanggilan pihak Bank BRI terkait permasalahan ini,” jelasnya. (Jaya)

LAINNYA