50 Laporan Bansos Diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

waktu baca 3 menit
Selasa, 30 Jun 2020 10:19 0 152 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) terkait bantuan sosial (bansos) maupun bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak 50 laporan. Kepala Keasistenan Pengaduan Masyarakat Ombudsman Perwakilan Sumsel yang juga Penanggung Jawab Posko Daring Covid-19 Ombudsman, Rahmah Awaliah M.Si Senin (29/06) mengatakan sejak launching 29 April 2020, posko pengaduan Ombudsman Sumsel hingga Juni 2020 sudah ada 50 laporan yang masuk ke Ombudsman yakni melalui link bit.ly/covid19ombudsman maupun melalui nomor whatsapp centre Ombudsman Sumsel 08119703737.

“Pengaduan daring yang masuk ke Ombudsman hingga hari ini total ada 22 laporan yang masuk ke link ombudsman, dengan rincian 17 laporan pada bulan Mei 2020 dan 5 laporan pada bulan Juni 2020. Tidak hanya itu, masyarakat juga ada yang melaporkan melalui jalur whatsapp Ombudsman Sumsel di nomor 08119703737. Ada 28 laporan yang masuk”, ujar Rahmah.

Rahmah mengatakan, dari 28 laporan yang masuk itu sudah ditindaklanjuti. Menurutnya, kebanyakan masyarakat  tidak mengetahui informasi terkait mekanisme bansos ini. 

“Pada saat mereka melapor, kami hubungi, apakah pelapor sudah berkoordinasi dengan RT atau Lurahnya? belum, jadi kami arahkan. Setelah diarahkan, kami tanyakan lagi 2 minggu kemudian, ada beberapa yang kami telepon sudah mendapat sembako”, tambahnya. 

Bansos ini ada yang datang dari dana pusat dan dari dana desa. “Jika yang dari pusat, kita harus lihat dulu ini bantuan sosial apa bentuknya apakah tunai atau dalam bentuk sembako, kebanyakan masyarakat inginnya tunai. Mereka ga tahu jika mereka sudah mendapat sembako mereka tidak bisa mendapat uang tunai, atau sebaliknya”, kata Rahmah. 

Dari keseluruhan informasi yang masuk, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui informasi terkait bansos ini. 

“Sementara untuk BLT,  prosesnya bukan hanya tepat sasaran, tetapi dalam penentuan BLT ada yang kepala desa tidak di tempat, BPDnya belum dilantik akhirnya proses BLTnya terhambat. Untuk itu, Ombusdman melakukan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Nah itu kita jadikan laporan”, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M. Adrian Agustiansyah mengatakan Ombudsman RI telah membuka posko pengaduan daring atau online terkait bantuan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana nasional sejak akhir April 2020. Menurutnya, posko pengaduan daring covid-19 ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan.

“Ombudsman RI telah membuka posko pengaduan daring secara nasional melalui tautan bit.ly/covid19ombudsman, tapi memang hampir 80% laporan yang masuk ke ombudsman memang terkait dengan bantuan sosial (bansos), bahkan secara nasional sudah ribuan”, ujar Adrian.

Dirinya menambahkan untuk memudahkan koordinasi dengan kabupaten/kota di Sumsel, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah di 17 kab/kota di Sumsel untuk memberikan nomor narahubung.

“Sejak bulan April 2020, kami telah mengirimkan surat ke seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Sumsel untuk memberikan nomor narahubung untuk memudahkan koordinasi, tidak hanya terkait bansos tapi juga masalah transportasi, keamanan, dan lain-lain”, kata Ardian.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M. Adrian Agustiansyah laporan yang masuk terkait bansos ini tidak hanya di Sumsel tapi juga secara nasional.

“Jika kita bedah lebih lanjut, banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur terkait bansos maupun BLT ini. Artinya proses sosialiasi ke masyarakat yang kurang”, katanya.

Menurut Adrian, untuk meminimalisir laporan-laporan ini dibutuhkan sosialiasi yang lebih giat lagi. Apalagi di desa-desa ada semacam warga tanggap covid, desa tanggap covid, ada satgasnya. Nah tim-tim ini bisa bergerak. 

Kemudian, ada juga laporan bahwa masyarakat menduga tidak ada transparansi dalam penentuan siapa yang mendapatkan bantuan. Padahal dalam azas-azas pemerintahan yang baik, transparansi itu penting. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mendorong agar bisa melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Apapun bentuknya, libatkan seluruh komponen masyarakat, jika sudah dilibatkan diajak rembukan lansung, mudah-mudahan appaun keputusan yang dikeluarkan bisa sama-sama dipertanggungjawabkan“, kata Adrian.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat penerima bantuan juga bisa dipampangkan nama-namanya, sehingga masyarakat bisa sama-sama mencek dan ini juga bagian dari transpaaransi. (jea)

LAINNYA