Jauhi Narkoba Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Jun 2020 21:42 0 164 Admin Pelita

# 5 Orang Kasus Narkoba Jalani Rehap

Muara Enim Pelita Sumsel – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Muara Enim pada Rabu(10/06) mengadakan Press Release terhadap 5 orang pelimpahan dari Polres Muara Enim dalam kasus narkoba .
Dalam Press Release langsung dipimpin okeh Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST ,didampingi para Staf pegawai BNNK, Yayasan Intruksi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pagar Alam, yang dipusatkan di kantor BNNK Muara Enim.

Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST, mengungkapkan, bahwa ke 5 orang kasus narkoba pelimpahan dari Polres Muara Enim, dimana ke 5 orang tersebut diduga sebagai penyalahgunaan narkotika dan pada saat diserahkan tanpa dilengkapi dengan barang bukti (BB).

“Ya, ke 5 orang tersebut, akan kita sekolahkan ke Pagar Alam untuk.menjalani Rehap , kelimanya yakni, laki laki atas nama JS, EF, RT, IK dan satu orang perempuan DL.

Lanjut Kepala BNNK, dari 5 orang ini sudah melakukan proses asesmen oleh tim Dokter bahwasanya kami berkesimpulan kelima orang ini termasuk dalam kategori sedang berat dengan pemakaian bisa 2 sampai 3 kali per minggu.

“Nah, dari hasil tersebut, kita mengambil kesimpulan bahwa ini dilakukan proses rehabilitasi rawat inap yang direncanakan dilakukan oleh tempat rehabilitasi komponen masyarakat atau ke tempat Yayasan Intruksi Penerima Wajib Lapor(IPWL) di kota Pagar Alam,” Terang AKBP Abdul Rahman.

Dikatakan, bahwa proses selanjutnya akan dilaksanakan oleh seberapa lama dilakukan sesuai rehabilitasi berkisar antara 3 sampai 6 bulan tergantung dari tingkat kesembuhan ataupun penggunaan masing-masing orang pecandu narkoba ini.

“Ya, kita himbau dan tegaskan selaku kepala BNNK Muara Enim kepada masyarakat karena seseorang pengguna narkoba itu bisa mengakibatkan imunitasnya rendah sehingga pada saat ini kita ketahui bahwa di Indonesia kini tengah melawan wabah pandemi virus corona atau covid-19.” katanya

” Nah,jadi orang yang imunitas yang sangat rendah karena penggunaan narkoba termasuk golongan yang rendah dan rentan dengan berbagai penyakit yang mudah terseraf. Ya, jangan ditiru dan mari basmi narkoba ditengah-tengah masyarakat,dan contoh terhadap 5 orang kasus narkoba ini dijadikan suatu pelajaran untuk tidak ditiru . “Dan mari jauhkan narkoba karena itu salah satu upaya ataupun langkah untuk kita memutus mata rantai covid-19,” tegas AKBP H Abdul Rahman ST ,pada awak media (NVJ)

LAINNYA