Rusman Kadin PMD Sebut Warga Sudah 3 Bulan Tidak Bekerja Bisa Disusulkan Penerima BLT DD

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Jun 2020 12:31 0 222 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tidak mesti mengacu terhadap 14 kriteria keluarga miskin, sebab jika ada masyarakat yang terdampak corona mengakibatkan kehilangan pekerjaan, sudah tiga bulan berturut-turut tidak bekerja masyarakat tersebut bisa di usulkan sebagai penerima BLT DD.

“Bagi masyarakat yang terdampak corona yang mengakibatkan hilang mata pencaharian, sudah tidak bekerja selama tiga bulan, ini bisa di usulkan sebagai penerima BLT DD,” kata Kadin PMD OKU Timur Rusman, diruang Rapat Bina Praja Kantor Bupati, Rabu (24/06/2020).

Rusman juga menerangkan, jika dana desanya 800 juta maka pembagiannya 25 persen untuk BLT DD, maka dari dana desa itu seluruh masyarakat yang masuk kriteria sudah terdaftar, namun masih ada sisa kuota peruntukan bantuan BLT, itu bisa disalurkan untuk masyarakat terdampak tadi. Tidak mesti mengacu 14 kriteria keluarga miskin, dari 14 itu minimal 9 poin juga bisa di usulkan.

“Dalam minggu-minggu ini kita masih menunggu data penerima BLT DD, jadi jika ada usulan baru penerima BLT DD dari kades data tersebut masih bisa di masukkan ke Dinas PMD. Meski sudah Musdesus, tidak apa-apa menggelar Musdesus kembali karena ada data tambahan,” katanya.

Hingga saat ini, data penerima BLT dana desa yang sudah masuk di dinas PMD berjumlah 13.775 KK dari 20 Kecamatan di OKU Timur. Rusman mengingatkan, agar para kepala desa secepatnya mengirim data jika ada penambahan, sebab dalam minggu-minggu ini juga akan dilakukan penyaluran dana bantuan BLT DD tersebut.

“Untuk penyaluran BLT DD ini tidak seperti Kemensos yang di ambil melalui petugas POS, namun nanti masyarakat mengambilnya di kantor Camat masing-masing. Jika masyarakat yang masuk kriteria keluarga miskin dan bukan penerima program Bantuan dari kemensos sudah di masukkan semua, namun peruntukan dana desa itu masih ada, agar setiap kepala desa segera kembali memasukkan warganya yang masih ada dinilai pantas menerima melalui Musdesus,” ujarnya. (fah)

LAINNYA