Pandemi Covid-19, Masuk Desa ini Harus Penuhi Tujuh Syarat ini

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Jun 2020 20:46 0 152 Admin Pelita

Masuk Desa Suka Bumi Pauh Ketat

OKU Selatan, Pelita Sumsel – Bagi Pendatang jika ingin berkunjung atau memasuki Desa Suka Bumi Pauh, Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, sekaligus tempat lokasi mega Proyek Bendungan Tiga Dihaji, khususnya yang berasal dari luar daerah Kabupaten OKU Selatan, selain akan di periksa dengan ketat terutama terkait dengan kesehatan tubuh juga harus memenuhi beberapa syarat yang telah di tentukan oleh Pemerintah Desa Suka Bumi Pauh.

Beberapa syarat yang dimaksud adalah diantaranya Surat keterangan hasil Rapid Test dari dokter atau bidan, surat keterangan Sehat dari Pemerintah Tempat tinggal atau berdomisili sebelumnya, poto Dokumentasi saat melakukan Rapid Test.

“Sebenarnya ada 7 persyaratan yang harus di penuhi bagi pendatang dari luar daerah agar bisa masuk ke Desa Suka bumi Pauh saat ini, terkait pencegahan penyebaran virus Corona atau covid 19,namun yang benar benar wajib ketiga syarat tersebut,”ujar Petugas Piket Posko Pencegahan Covid 19, Jaya yang jugaKepala Dusun 1 Desa Suka Bumi Pauh,saat dibincangi Pelita Sumsel, Senin (1/6).

“Bagi para pendatang dari luar daerah yang tidak membawa syarat yang telah ditentukan tersebut, maka tidak akan di izinkan masuk Desa Suka Bumi Pauh serta mereka diminta untuk balik arah dan itu berlaku bagi pendatang dari luar daerah tampa terkecuali,”jelasnya.

Diterangkan Jaya, Posko Pencegahan Covid 19, yang ada serta berdiri di pintu masuk Desa Suka Bumi Pauh saat ini,telah berdiri sekitar 2 bulan serta merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Desa serta pihak seluruh PT yang terlibat di pembangunan Proyek Bendungan Tiga Dihaji.

Kurniawan, salah satu pekerja yang berasal dari luar Kabupaten OKU Selatan,di Proyek Bedungan Tiga Dihaji, saat dibincangi di lokasi posko saat melakukan pemeriksaan kesehatan, menyampaikan, dirinya selain mendukung serta merespon positif dengan adanya penjagaan ketat di Posko Pencegahan Covid 19 yang ada di Desa Suka Bumi Pauh saat ini, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.

“Selaku pekerja dirinya mengikuti protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Suka Bumi Pauh,”pungkas pekerja tersebut. (DK)

LAINNYA