THR Ditunda, ASN OKU Selatan Hanya Bisa Pasrah

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Mei 2020 22:42 0 163 Admin Pelita

OKU Selatan, Pelita Sumsel – Ditundanya Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1441 H, untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, membuat sebagian ASN di Daerah ini selain hanya bisa menerima juga pasrah.

“Mau bagaimana lagi,meski saat ini bingung sebentar lagi lebaran,gaji tinggal sedikit gara gara SK telah tergadai di Bank,rasanya ingin menjerit tapi apa daya,tutur serta keluh Rio, salah satu ASN yang bekerja di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Menurut Rio, THR yang bakal di terima nya tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli pakaian lebaran Putra Putrinya dirumah serta untuk memenuhi kebutuhan sehari hari terkhusus kebutuhan menjelang hari raya idul fitri yang tinggal menghitung hari lagi.

“Jika selama ini, selain gaji meski tidak seberapa akibat di potong untuk membayar cicilan di bank,saya masih suka ada honor dari hasil kegiatan di kantornya. Namun saat ini semua kegiatan di tiadakan karna anggaran di kantor Dinas tempatnya bekerja saat ini mengalami pemangkasan anggaran untuk penanganan covid 19,’cerita Rio saat dibincangi Pelita Sumsel,Selasa (19/5).

Sementara ditempat terpisah serta di kantor lainnya,keluhan serupa di ungkapkan oleh seorang ASN yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) di sebuah kantor Badan.

“Entahlah dek, ikut juga bingung saat ini, saro galo kito lantak corona ini dibuatnya.Tapi nak cakmano lagi kondisi keuangan mungkin memang saat ini lagi tidak memungkinkan,Pemerintah Daerah untuk memberikan THR tersebut,”ucapnya.

Diberitakan sebelumnya,Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan,Menunda untuk pembayaran THR sebelum idul fitri bagi ASN di Daerah ini, THR kemungkinan baru bisa diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan,Pasca hari Raya Idul Fitri nanti atau dibulan juni kedepan,Penundaan Pembayaran THR oleh Pemerintah Daerah Tersebut disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten OKU Selatan, M Rahmatulah S.TTP,di kantor BPKAD senin (18/5) dihadapan beberapa media yang meliput pengumuman penundaan pembayaran THR Idul fitri bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan(DK)

LAINNYA