Palembang, Pelita Sumsel – Bebas dari penjara bukannya membuat Aripin alias Ripin (26) untuk bertobat. Justru Ripin warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Lama, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju ini kembali ditangkap polisi bersama temannya M Nopal Mustakim dalam kasus pencurian sepeda motor milik Arisky Efriandika yang terparkir didepan ruang IGD Rumah Sakit Pertamina Plaju Sabtu (2/5) lalu.
Tersangka M Nopal Mustakim diketahui mantan mahasiswa FKIP jurusan biologi salah satu universitas swasta di kota Palembang.
Anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri meringkus kedua pelaku setelah mempelajari rekaman camera CCTV yang terpasang didepan ruang IGD Rumah Sakit Pertamina Plaju.
Dari rekaman itulah kedua pelaku berhasil diringkus dikawasan Plaju Minggu (3/5) anggota pun memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka Ripin karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua tersangka didepan ruang IGD rumah sakit Pertamina terekam camera CCTV. Dari hasil rekaman CCTV itu anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
“Salah satu pelaku atas nama Ripin merupakan resedivis kasus bongkar rumah yang bebas dari penjara sebulan yang lalu. Awalnya tersangka Ripin mengajak Nopal untuk mengambil hp miliknya digadaikan tapi dirinya sudah membawa kunci letter T lalu berjalan ke komplek Pertamina lalu mengambil sepeda motor yang terparkir didepan ruang IGD rumah sakit Pertamina,”ujar Suryadi Rabu (6/5).
Tersangka Ripin kata Suryadi sempat membohongi temannya Nopal kalau sepeda motor yang mereka curi telah ditangkap oleh anggota Sabhara hal ini dilakukan agar temannya tidak mendapatkan bagian dari hasil yang dicurinya.
“Tersangka Ripin karena dia resedivis tentunya dalam pemberkasan perkaranya nanti akan kami tembuskan ke instansi terkait agar tersangka dihukum lebih berat lagi,”jelasnya.
Tersangka Aripin mengaku ia kembali melakukan aksi pencurian lantaran tidak punya pekerjaan setelah bebas dari penjara ditambah dengan kebutuhan ekonomi yang mendesak.
“Katek gawe aku pak, mano kesulitan ekonomi anak bini aku nak makan jadi terpakso aku lakukan itu,”katanya.
Dikatakan Ripin sepeda motor yang mereka curi belum sempat ia jual melainkan masih dititipkan dengan teman dikawasan kilometer lima Palembang. “Motor nyo belum sempat ku jual masih aku titip ke samo kawan aku di palimo,”tambahnya.
Sementara itu, tersangka Nopal Mustakim mengaku dirinya ikut mencuri motor karena diajak Ripin. Sebelum mencuri motor Ripin memintanya untuk menemaninya untuk mengambil hp Ripin yang digadaikan.
“Tapi idak tahu ngapo dio langsung masuk ke komplek Pertamina pas di depan rumah sakit Pertamina dio (Ripin) turun dari motor langsung ngambek motor sudah itu kami langsung lari,”ujarnya.
Diakui Nopal ia putus kuliah di semester tiga lantaran tidak ada lagi biaya. “Aku semester tigo Fakultas FKIP aku berenti kareno idak katek biaya lagi untuk bayaran kuliah,”terangnya. (yfr/fau)