Tepati Janji, Kades Ini Gratiskan PBB Warganya

waktu baca 1 menit
Senin, 4 Mei 2020 12:43 0 221 Admin Pelita

OKU Selatan, Pelita Sumsel – Kepala Desa Damarpura, Kecamatan Buana Pemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Dodi Darwin SHI menggratiskan Pajak Bumi Bangunan (PBB) terutama bagi warga tidak mampu yang ada di Desa Damarpura.

Digratiskannya PBB tahun 2020, selain menempati janji kampanye Pemilihan Kepala Desa (PilKades) Damarpura yang dilaksanakan pada tahun 2019 yang lalu serta termasuk bentuk kepedulian sang Kades terhadap warga Di Desa Damarpura yang terdampak dari terjadinya Pendemi Covid 19 Saat ini.

Pajak PBB tahun 2020 yang menjadi kewajiban setiap warga Negara setiap tahun termasukk bagi warga Desa Damarpura tersebut ,sepenuhnya telahz dibayarkan Kades Desa Damarpura saat ini,dibayarkan mengunakan uang pribadi Kades Damarpura Ke Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan.

“Pajak PBB Desa Damarpura Yang Senilai Rp 6 Juta 700 Ribu, semua telah dibayarkan lunas ke Pemerintah kabupaten OKU Selatan,dengan cara meluangkan gaji selama Triwulan yang diterima, pungkas Dodi Darwin,Kades Damarpura (DK)

LAINNYA