Gubernur BI Bantah Rupiah Baru Bergambar Palu Arit

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Jan 2017 04:38 0 185 Admin Pelita

JAKARTA, Pelita Sumsel – Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menegaskan, uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.

Hal tersebut disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media, yang menyatakan bahwa uang rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

“Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit, merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya yang dilansir oleh laman Viva.co.id, Selasa 10 Januari 2017.

Ia menjelaskan, gambar tersebut, merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah.

Unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan, agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.

Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus, sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang.

Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus. Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman rupiah sejak tahun 1990-an.

Sementara itu, logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak 2000. Dalam hal ini pula, uang rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

“Untuk itu, kami mengingatkan kembali kepada masyarakat, agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang rupiah dengan baik,” tutur Agus.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Iriawan mengatakan tengah membidik Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dalam kasus dugaan fitnah.

Rizieq pernah menyebut bahwa logo pada uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia bergambar palu arit, yang melambangkan Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Ada laporan tentang masalah uang baru yang dilakukan Habib Rizieq. Dia mengatakan, uang ini berlambang palu arit,” kata Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 5 Januari 2017.

Ia pun mengungkapkan, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari Bank Indonesia terkait pernyataan Rizieq, yang beredar di media sosial Youtube tersebut.

“Ternyata klarifikasi BI bukan palu arit, tetapi hologram BI yang sekarang berubah. Jadi, kita sudah periksa BI dan itu jelas bukan palu arit,” ujar Iriawan.

Menurut Iriawan, pernyataan Rizieq dalam video tersebut akan diselidiki, karena diduga memberikan penghasutan kepada masyarakat. “Jadi, seolah sistematis PKI ada di Indonesia,” ujarnya. (adm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA