OKU Selatan, Pelita Sumsel -Dalam hal pelayanan Administrasi kependudukan ditengah suasana Pendemi Corona Virus Disense(Covid ) 19 seperti Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (Akta) serta Kartu Indentitas Anak (KIA), Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Melalui Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten OKU Selatan Menerapkan kebijakan dengan cara melakukan pelayanan admistrasi kependudukan melalui Washapp (WA), Facebook serta Web.
Pelayanan Melalui WA, Facebook serta Web tersebut diberlakukan untuk guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid 19 serta adanya Himbauan sosial distancing oleh pemerintah baik pusat atau Daerah.
Selain itu, Dinas kependudukan serta catatan sipil Kabupaten OKU Selatan saat ini juga untuk sementara waktu, telah merumahkan pegawai yang berstatus tenaga kerja suka rela (TKS) yang ada dinas Dukcapil OKU Selatan, karena tidak terlalu banyak nya lagi kesibukan atau pekerjaan yang ada di dinas Capil saat ini.
“Termasuk pegawai setingkat kasi, masuk kerjanya diberlakukan sistem piket atau masuk kantor secara bergantian di tengah Pendemi Corona yang terjadi saat ini,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten OKU Selatan Dra.Lia Tirtayana, MS.I saat berbincang dengan Pelita sumsel saat ditemui diruang kerjanya Selasa(21/4).
“Untuk Administrasi yang telah dikirimkan melalui pelayanan seperti WA yang telah ada saat ini tersebut jika telah selesai masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi tersebut bisa mengambilnya di kantor Dinas Kepedudukan serta catatan sipil Kabupaten OKU Selatan yang ada di komplek perkantoran Pemkab,”pungkasnya. (DK)