KUA Gelumbang Tidak Larang Warganya Sholat Jumat Berjemaah

waktu baca 1 menit
Jumat, 27 Mar 2020 17:14 0 192 Redaktur Romadon

 

Muara Enim, Pelita Sumsel – Kementerian Agama kabupaten Muara Enim, tidak melarang umat muslim di Muara Enim untuk sholat Jumat berjamaah, hal ini dikatakan, Kepala Kemenag Kabupaten Muara Enim H Abdul Haris Putra, melalui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim H Sukirman, saat ditemui diruang kerjanya pada Jumat (28/3/2020).

“Kita tidak melarang bagi umat muslim untuk melaksanakan Ibadah sholat jumat berjamaah diwilayah Kecamatan Gelumbang,” katanya

Ia juga menghimbau kepada warga untuk tetap membawa sejadah masing – masing, agar terjauh dari wabah virus Corona.

“Kita sangat mendukung adanya fatwa MUI terkait sholat Jumat berjamaah untuk mengantisipasi penyebaran covid-19,” ujarnya

Ia juga menyampaikan, bagi warga yang ingin sholat Dimasjid agar tetap menjaga kebersihan dan waspada terhadap virus Corona,” jelasnya (NVJ)

LAINNYA