Pemprov Sumsel Naikan Status Menjadi Tanggap Darurat Covid-19

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Mar 2020 21:45 0 145 Admin Pelita

#Satu Warga Sumsel Terpapar Corona

 

PALEMBANG – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menegaskan, status waspada Covid-19 di Sumsel dinaikkan menjadi tanggap darurat. Hal itu menyusul keluarnya hasil spesimen Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan yang menyebut jika satu dari enam Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dinyatakan positif Covid-19.

 

“Baru saja kita mendapatkan rilis dari juru bicara gugus tugas pusat jika dari enam spesimen yang dikirim, salah satu diantaranya positif Covid-19,” kata HD, saat menggelar konferensi pers, Selasa (24/3) petang.

 

Hanya saja, HD belum bisa menyebut PDP yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut. Sebab, dia mengaku, hal itu belum tertera dalam tabel gugus tugas nasional.

 

“Informasi kuat, pasien tersebut berasal dari Palembang. Baru satu hasil spesimen yang kita terima, hasil spesimen yang lain masih dalam proses,” tuturnya.

 

Menurut Deru, PDP yang terpapar Covid-19 tersebut diketahui memang memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang terpapar Covid-19.

 

“Dimana sebelumnya, warga ini memang sempat melakukan perjalanan dan baru pulang dari daerah yang terpapar yakni Jakarta,” tegasnya.

 

Sebab itulah, lanjut HD, pihaknya langsung memaksimalkan upaya penanganan dengan menaikan status menjadi tanggap darurat. Dalam pelaksanaannya sendiri, HD mencadangkan dana awal sedikitnya Rp100 milyar untuk antisipasi cegah tangkal penyebaran Covid-19.

 

“Yang pasti dana Rp100 milyar itu dana awal yang kita alokasikan untuk penanganan Covid-19 ini. Kita juga sudah merumuskan untuk menaikkan insentif bagi para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini. Selanjutnya, kita akan melakukan rapid tes khususnya kepada yang dicurigai. Tentu kita maksimalkan upaya penanganan dan himbauan kepada masyarakat terus dilakukan secara masif,” paparnya. (ril/yfr)

LAINNYA