Gambar_Langit

Hebat, Sumsel Raih Peringkat 2 Paritrana Award

waktu baca 4 menit
Rabu, 3 Jul 2019 20:03 0 89 Admin Pelita

Jakarta, Pelita Sumsel – Di bawah kepemimpinan Herman Deru dan Mawardi Yahya, prestasi Provinsi Sumsel makin kinclong di kancah nasional. Terbaru Provinsi Sumsel meraih peringkat dua Anugerah Paritrana (jaminan ketenagkerjaan sosial) dari BPJS Kesehatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, kepada Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (3/7).

Dalam kesempatan itu Wapres RI Jusuf Kalla, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

“BPJS Ketenagakerjaan mempunyai daya yang sangat besar, (BPJS) kesehatan yang defisit terus menerus. Jadi perlu ada kerja sama yang baik. Karena apabila satu pihak banyak kesejahteraan, satu defisit maka bebannya kepada negara, ke pemerintah,” ujar Kalla.

Ia menyadari BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan jangka panjang yakni menyediakan jaminan sosial bagi para pekerja yang nantinya pensiun, sehingga rentan mengalami defisit.

Hal itu berbeda dengan BPJS Kesehatan yang tujuannya jangka pendek, yakni menyediakan biaya kesehatan saat pesertanya berobat. Namun, Kalla menilai semestinya kedua lembaga bisa berkolaborasi karena tujuannya sama yakni menyejahterakan masyarakat.

Usai mendapatkan penghargaan tersebut Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengungkapkan penghargaan ini membuktikan bahwa melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumsel dapat memberikan motivasi perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja melalui program-program di BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk ke depan masalah tenaga kerja ini akan terus menjadi perhatian kita. Dan kita terus menghimbau kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Sumsel mempunyai standar tersendiri di dalam melaksanakan pekerjaan jangan sampai melebihi standar yang ditentukan,” ungkapnya.

Lanjut Mawardi dalam Tiga bulan sekali ia telah memerintahkan kepada OPD terkait yakni Dinas Tenaga Kerja untuk memantau bila terjadi hal yang tidak diinginkan, dan bahkan mengecek langsung ke perusahaan tersebut apabila ada hal- hal yang tentu menjadi tuntutan hak pekerjanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumsel, Arief Budiarto menjelaskan, Anugerah Paritrana ini diberikan kepada Pemerintah Daerah, Perusahaan, Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mendukung pelaksanaan program kesejahteraan untuk pekerjanya.

“Khusus untuk Pemdanya, diberikan karena mereka mendukung melalui peraturan dan kebijakan untuk mensejahterakan pekerja di daerahnya masing-masing,” terang Arief.

Ditambahkan Arief, terpilihnya Sumsel mendapatkan Paritrana Award ini berawal dari adanya Surat Keputusan Gubernur atau Surat Edaran Gubernur untuk kesejahteraan pekerja. Kemudian, jumlah peserta yang ada saat ini akan terus ditingkatkan termasuk juga non ASN.

“Karena seharusnya non ASN yang ada di Sumsel ini juga harus menjadi peserta kita. Seperti yang sudah diterapkan di Bangka Belitung, semua non ASN juga jadi peserta. Untuk ke depan, kita akan tingkatkan kesejahteraan pekerja bersama-sama Pemprov Sumsel,” lanjut dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumsel, Koimudin menambahkan, sejak memimpin Sumsel beberapa bulan lalu, Herman Deru dan Mawardi Yahya, sudah membuat komitmen regulasi bagaimana melindungi tenaga kerja dari kepastian hukum dan bagaimana tenaga kerja sejahtera.

Untuk melindungi tenaga kerja lokal di Sumsel, Gubernur Sumsel Herman Deru sejak awal tahun lalu sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur nomor 560 tahun 2019 tentang perlindungan bagi buruh harian lepas. Bahkan agar tenaga lokal terserap dan ambil bagian dalam setiap kegiatan investasi di Sumsel Gubernur juga sudah membuatkan Perda. Yang mana saat ini agar Perda tersebut sedang dibahas di Kemendagri agar tidak bertentangan dengan hukum di atasnya dan diperkirakan Perda tersebut tak butuh waktu lama lagi rampung.

“Perda nya masih di Kemendagri. Tidak lama lagi turun. Maka dari itu kita mendorong baik buruh harian lepas maupun jasa konstruksi dan tenaga kerja yang di perusahaan, harus dimasukkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan dimasukkannya tenaga kerja ke BPJS Ketenagakerjaan maka memberikan kenyamanan kepada pekerja itu sendiri,” papar Koimudin.

Menurut Koimudin, pada gelaran pertama 2017 lalu, Sumsel tidak masuk nominator sama sekali. Namun, tahun ini Sumsel masuk 13 nominator dan akhirnya meraih peringkat kedua Pemda yang dinilai memiliki komitmen untuk mensejahterakan pekerja.

“Terobosan yang dilakukan Gubernur dan Wagub Sumsel ini memang sangat luar biasa,” pungkasnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan pihaknya sudah berkolaborasi dengan BPJS kesehatan.

Hanya, kerja sama tersebut sebatas pertukaran data. Ia menambahkan, secara peraturan perundang-undangan, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan belum bisa berkolaborasi dalam program utama, apa lagi silang pembiayaan. Meski demikian, ia akan mencoba mengkaji regulasinya.

Penganugerahan ini telah dilakukan ke dua kalinya, dimulai dari tahun 2017, beberapa kategori yang termasuk didalamnya yakni Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan besar dan kecil serta para UMKM juga berpartisipasi dipenghargaan tersebut.

LAINNYA