Jakarta, Pelita Sumsel –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kegiatan pemberantasan korupsi akan terus berlangsung, meskipun Covid-19 tengah mewabah. Penegasan tersebut disampaikan Ketua KPK-RI, Firli Bahuri kepada wartawan, Selasa (17/03/2020).
“KPK memang melakukan penyesuaian pengaturan kerja termasuk menerapkan kebijakan working from home (WFH). Kendati demikian, pelaksanaan tugas penegakan hukum, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan berdasarkan prioritas,” jelas Firli Bahuri.
Pihaknya juga secara khusus menaruh perhatian pada penggunaan anggaran penanggulangan bencana wabah Covid-19. Pasalnya, pelaku korupsi tidak mengenal musim bencana, meskipun ancaman pidana lebih berat.
“Pengawasan yang dilakukan KPK, bertujuan agar pemerintah pusat dan daerah dapat menggunakan anggaran secara efektif dan bebas dari penyelewengan. Jangan sampai anggaran bencana di korupsi oknum yang tidak punya empati,” tambah mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Terkait dengan perkembangan situasi saat ini, orang nomor satu di KPK-RI itu mengajak segenap anak bangsa memberikan perhatian lebih dalam mengatasi masalah penyebaran Covid-19. Tidak lupa dirinya juga memberikan apresiasi kepada para tenaga medis yang tengah bekerja keras.
“Hormat saya untuk para dokter, perawat, tenaga medis dan setiap orang yang tengah berjibaku melawan corona virus,” tukas Firli. (sel)